Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Dinas Pendidikan Buton Selatan Bakal Sanksi Tegas Oknum Guru yang Lecehkan 17 Pelajar SMP di Busel

Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan bakal memberikan sanksi tegas ke oknum guru yang terlibat dalam pelecehan seksual menyimpang.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan bakal memberikan sanksi tegas ke oknum guru yang terlibat dalam pelecehan seksual menyimpang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum guru bersangkutan terbukti bersalah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan bakal memberikan sanksi tegas ke oknum guru yang terlibat dalam pelecehan seksual menyimpang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum guru bersangkutan terbukti bersalah.

"Iya, pastinya ada sanksi tegas yang kami berikan," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon oleh awak media, pada Rabu (31/12024).

Kata dia, langkah awal yang dilakukan oleh pihaknya adalah membebastugaskan oknum guru tersebut hingga proses hukum selesai.

Kemudian, mengenai oknum guru tersebut merupakan guru penggerak atau percontohan, La Makiki belum mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Penahanan Oknum Guru Kasus Penyimpangan Seksual di Busel Sultra Dititipkan ke Rutan Polres Buton

"Kami belum mengetahui soal guru penggerak ini. Namun, kami akan mengecek kembali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru disalah satu sekolah di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual menyimpang, Senin (29/1/2024).

Sosok oknum guru berinisial R tersebut, diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki yang tidak lain merupakan anak didiknya.

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota menjelaskan setelah melakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi sebanyak 17 siswa diduga dilecehkan serta enam di antaranya menerima pelecehan seksual.

Sebanyak enam siswa tersebut mengalami pelecehan seksual hingga pada area intim, sedangkan 11 lainnya hanya sebatas peluk dan cium.

Baca juga: Oknum Guru di Buton Selatan Akui Lecehkan 17 Pelajar, Serahkan Diri ke Polisi Gegara Kasusnya Viral

Kapolsek Sampolawa menjelaskan oknum guru ini sudah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Rutan Polres Buton.

Kata dia, terduga pelaku R menyerahkan dirinya karena peristiwa tersebut sudah viral, sehingga merasa frustasi.

Selain itu, Herman menjelaskan R mengaku menyerahkan dirinya karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved