OPINI

OPINI: Meneropong Manfaat KUB Perbankan

Kelompok Usaha Bank menjadi trend kolaborasi bisnis perbankan. KUB selain menguatkan modal perbankan juga akan mewujudkan efisieni bisnis perbankan.

Istimewa
Komisaris Bank Sultra dan Wakil Ketua Kadin Bidang Perbankan, Laode Rahmat Apiti. 

Oleh: Laode Rahmat Apiti

Komisaris Bank Sultra dan Wakil Ketua Kadin Bidang Perbankan

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi trend kolaborasi bisnis perbankan.

KUB selain untuk menguatkan modal perbankan juga akan mewujudkan efisieni bisnis perbankan.

KUB merupakan skema jangka panjang bagi perbankan yang belum memenuhi modal inti sejumlah Rp3 triliun.

Terkait KUB, OJK selaku regulator mengeluarkan POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

POJK 12 Tahun 2020 yaitu Bab 1 Pasal 1 Ayat 14 menyebutkan yang dimaksud dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) merupakan bank yang berada dalam satu kelompok karena ketertarikan kepemilikian dan/atau pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih.

Baca juga: OPINI: Rekrutmen Bersama BUMN, Realistis atau Asal-asalan?

KUB sebagai skema konsolidasi perbankan untuk memenuhi standar minimal permodalan dari sisi bisnis menguntungkan kedua belah pihak.

Salah satu perbankan yang telah melakukan KUB menunjukkan sisi positif contohnya Bank Bengkulu.

Dalam salah satu media online (Kontan.co.id,13/3/2023), sejak KUB dengan Bank Jabar, keuntungan Bank Bengkulu pada tahun buku 2022 mencetak pertumbuhan yang positif dan atau mencetak labah bersih 30 persen.

KUB sebagai solusi bisnis jangka panjang untuk memenuhi standar minimal modal inti juga memberi manfaat dan atau keuntungan bagi perbankan yang melaksakan KUB di antaranya:

1. Transformasi dan Penguatan SDM

Baca juga: OPINI : Gejolak Harga Pangan, Kali Ini Berbeda

Salah satu agenda strategis KUB yakni peningkatan kualitas SDM. Kualitas SDM yang memadai akan menunjang kinerja bisnis perbankan.

Bank Jangkar (anchor) KUB punya berbagai pengalaman dan jam terbang yang memadai dalam mengelola SDM.

Dengan demikian, KUB bukan hanya untuk menguatkan permodalan tapi juga menopang peningkatan SDM, karena akan terjadi transformasi pengetahuan dan pengalaman dalam manejerial SDM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved