Sultra Memilih

Bawaslu Konawe Periksa Saksi-saksi Soal Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa atau P3S Bawaslu Konawe, Restu Tabara saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (26/1/2024). 

Terakhir, Restu menyebut Bawaslu juga tengah mengagendakan pemanggilan kepada Dinas Dukcapil setelah ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam pemeriksaan.

“Kami juga sebenarnya mengagendakan untuk pemanggilan kepada teman-teman Dinas Dukcapil karena ada beberapa hal yang kami temukan dalam pemeriksaan kejanggalan seperti adanya Kartu Keluarga yang terbit di tahun 2012 dan juga KTP atas nama Muhammad Wadio yang terbit di tahun 2020 bulan Juli,” jelasnya.

“Sementara putusan pengadilan yang menetapkan perubahan nama dari Perti ke Muhammad Wadio itu dikeluarkannya putusan pada tahun 2022. Berangkat dari hal ini, akan kami lakukan penelusuran,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved