Sultra Memilih
Bawaslu Konawe Periksa Saksi-saksi Soal Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa atau P3S Bawaslu Konawe, Restu Tabara saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (26/1/2024).
Terakhir, Restu menyebut Bawaslu juga tengah mengagendakan pemanggilan kepada Dinas Dukcapil setelah ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
“Kami juga sebenarnya mengagendakan untuk pemanggilan kepada teman-teman Dinas Dukcapil karena ada beberapa hal yang kami temukan dalam pemeriksaan kejanggalan seperti adanya Kartu Keluarga yang terbit di tahun 2012 dan juga KTP atas nama Muhammad Wadio yang terbit di tahun 2020 bulan Juli,” jelasnya.
“Sementara putusan pengadilan yang menetapkan perubahan nama dari Perti ke Muhammad Wadio itu dikeluarkannya putusan pada tahun 2022. Berangkat dari hal ini, akan kami lakukan penelusuran,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Baca Juga
Penjelasan Bawaslu Sultra Soal 14 Caleg Tak Melanggar Usai Dilaporkan Pasang Baliho Sebelum Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Sultra Telusuri Video Sekda Muna dan Dua Kadis Kedapatan di Rumah Caleg PDIP |
![]() |
---|
Eks Ketua Bawaslu RI Abhan Sebut Korupsi di Indonesia Imbas Politik Uang di Pemilihan Umum |
![]() |
---|
Bawaslu Rekomendasikan Pj Bupati Muna Barat ke KASN, Diduga Langgar Netralitas ASN di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Kepala DKP Wakatobi Dilaporkan ke Bawaslu Sultra, Diduga Langgar Netralitas ASN pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.