Perjalanan Kasus Haris Azhar dan Fatia Hingga Bebas, Respon Luhut Hormati Putusan Majelis Hakim

Perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia hingga bebas. Luhut Binsar Pandjaitan juga merespon hormati putusan majelis hakim atas kebebasan Haris-Fatia.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia hingga bebas. Luhut Binsar Pandjaitan juga merespon hormati putusan majelis hakim yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia. Meski begitu, ia mengungkapkan ada fakta dan bukti penting dalam persidangan. Setelah melalui proses panjang, Haris Azhar dan Fatia dinyatakan bebas pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). 

Selain itu Haris juga mendirikan dan mengelola situs hakasasi.id. Sedangkan Fatia bisa disebut mengikuti jejak Haris.

Menurut paparan yang dikutip dari situs KontraS, jebolan Prograsm Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Parahyangan itu juga alumnus dari Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) KontraS pada 2014.

Sejak itu Fatia menekuni karir sebagai aktivis HAM di KontraS.

Dia pernah menjadi Kepala Divisi Advokasi Internasional.

Lewat jabatan itu, Fatia terus melanjutkan agenda advokasi nasional pada beberapa kasus ke ranah internasional, baik melalui mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun melakukan advokasi jejaring internasional yang ditujukan untuk kampanye, seperti pada kasus Munir, kebebasan sipil, isu ekonomi, sosial, dan budaya, serta isu hak asasi manusia lainnya.

Fatia Maulidiyanti diangkat menjadi Koordinator periode 2020 – 2023 menggantikan Yati Andriyani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS periode 2017 – 2020.

(*)

(TribunnewsSultra.com/Tribunnews.com)

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved