Perjalanan Kasus Haris Azhar dan Fatia Hingga Bebas, Respon Luhut Hormati Putusan Majelis Hakim
Perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia hingga bebas. Luhut Binsar Pandjaitan juga merespon hormati putusan majelis hakim atas kebebasan Haris-Fatia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia hingga bebas.
Luhut Binsar Pandjaitan juga merespon hormati putusan majelis hakim yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia.
Meski begitu, ia mengungkapkan ada fakta dan bukti penting dalam persidangan.
Setelah melalui proses panjang, Haris Azhar dan Fatia dinyatakan bebas pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia berjibaku dengan kasus dugaan pencemaran nama yang dilakukan terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Merasa tak terima dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia, Luhut pun melaporkan kedua aktivis tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribunnews.com, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menghormati putusan majelis hakim tersebut.
Baca juga: Tiga Menteri Bakal Hadiri Gernas BBI BWI Sultra 2023 di Kendari: Luhut, Basuki hingga Halim Iskandar
"Kami menghormati keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim. Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Meski begitu bapak empat orang anak ini menyayangkan ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan.
Tampaknya hal itu tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim.
Ia pun percaya jika setiap aspek dan fakta yang ada harus dipertimbangkan.
"Untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana," kata Luhut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penuntut umum atas langkah selanjutnya.
"Kami percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sambungnya.
Luhut Binsar Panjaitan mengaku menghargai sistem peradilan Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.