Tahanan Lapas Baubau Kabur

BREAKING NEWS Tahanan Lapas Baubau Sulawesi Tenggara Kabur Saat Jalani Perawatan di RSUD Palagimata

Seorang tahanan Lapas Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara kabur ketika sedang menjalani pemeriksaan di RS Palagimata, Minggu (7/1/2024).

|
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang tahanan Lapas Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur ketika sedang menjalani pemeriksaan di RSUD Palagimata, Minggu (7/1/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman melalui pesan singkat saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (8/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang tahanan Lapas Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur ketika sedang menjalani pemeriksaan di RSUD Palagimata, Minggu (7/1/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman melalui pesan singkat saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (8/1/2024).

Herman Mulawarman mengatakan seorang tahanan kabur saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (7/1/2024) malam.

Kata dia, tahanan tersebut hilang pengawasan sekitar pukul 11.30 Wita, dengan kondisi tanpa menggunakan borgol serta lari melalui jendela ruang rawat.

Untuk diketahui, pria berinisial A ini merupakan tahanan asal Tomia yang sedang menjalani perawatan sebab mengalami demam menggigil dan lemas.

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Alami Peningkatan di Tahun 2023, Ada 231 Kasus

Herman menjelaskan setelah menerima laporan hilangnya salah seorang tahanan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Pelabuhan Murhum dan pelabuhan di Pulau Buton hingga Wakatobi.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk membantu menginformasikan apabila ada narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Baubau.

Namun, pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 05.00 Wita, pihaknya menerima informasi dari petugas RSUD Palagimata bahwa A berada di sekitar rumah sakit.

Berdasarkan informasi tersebut, A berhasil ditangkap setelah 18 jam pencarian.

"Setelah pencarian 18 jam, akhirnya tahanan tersebut berhasil ditangkap berkat kerja sama polisi, petugas RSUD Palagimata, serta petugas yang berada di sejumlah pelabuhan di Buton, Wakatobi serta masyarakat yang membantu," bebernya.

Baca juga: RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara Kewalahan Tangani Pasien DBD, Ruang Perawatan Penuh

Berdasarkan data tertulis yang diterima oleh TribunnewsSultra.com, A dirujuk ke RSUD Palagimata sejak tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Ia menjalani perawatan dan konsultasi ke dokter spesialis penyakit dalam dengan instruksi diberikan obat penurun panas melalui infus. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved