Kemenkumham Sultra

Kemenkumham Sulawesi Tenggara Tanda Tangani Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan komitmen bersama, Jumat (5/1/2024).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan komitmen bersama, Jumat (5/1/2024). Komitmen bersama tersebut memuat soal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan komitmen bersama, Jumat (5/1/2024).

Komitmen bersama tersebut memuat soal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara yang digelar di Aula Kemenkumham Sultra ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Mastri Susilo.

Untuk diketahui, Kemenkumham Sultra sendiri telah meraih predikat WBK selama empat tahun berturut-turut.

Predikat itu masing-masing diraih Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenkumham Sultra, Bapas Kendari, Imigrasi Kendari, dan tahun 2023 diraih Bapas Baubau.

Baca juga: Tak Hanya Evaluasi Kinerja, Kemenkumham Sultra Akan Bahas Raperda Data Desa Presisi Saat Rakor

Hal itu dibenarkan Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat ditemui awak TribunnewsSultra.com usai acara penandatanganan komitmen bersama tersebut.

Ia menegaskan akan terus mengembangkan strategi, khususnya membangun hubungan yang baik antarUPT yang berada di bawah naungannya.

Hal itu salah satunya sebagai upaya untuk terus mendorong beberapa UPT yang belum meraih predikat WBK WBBM tersebut.

"Secara realtime kita beri pendampingan. Kita evaluasi. Itu yang menjadi strategi kami untuk memberikan peningkatan pelayanan di sini," ujar Silvester Sili Laba.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Perwakilan Sultra Ombudsman RI, Mastri Susilo mengatakan, hadirnya Ombudsman RI sendiri sebagai pihak yang melakukan penilai akhir dalam penilaian WBK WBBM.

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Minta Kemenkumham Segera Tuntaskan Segala Persoalan Sebelum 2023 Berakhir

Katanya, tak ada pelayanan publik yang ideal sesuai ekspektasi masyarakat, meski begitu ia menilai Kemenkumham Sultra telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

Ia pun mengapresiasi atas pencapaian empat tahun berturut-turut yang diraih Kemenkumham Sultra dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM tersebut.

"Untuk lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, khususnya Bapas Baubau mendapat nilai baik dan diberikan predikat WBK," ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved