Kemenkumham Sultra
Dirjen HAM dan Kepala BSK Beri Arahan di Rakordal Akhir Tahun 2023, Ini Resolusi Kemenkumham di 2024
Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Hotel Borobudur Jakarta pada 12-15 Desember 2023.
Kegiatan diawali dengan Penyampaian Materi ”Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM” oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, juga selaku Ketua Steering Committee Rakordal Capaian Kinerja Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen HAM, Dhahana Putra mengapresiasi seluruh jajaran atas pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah berjalan.
Dhahana menyampaikan Pembentukan Gugus Tugas merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia.
Ada tiga Strategi Nasional Bisnis dan HAM yaitu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan promosi BHAM bagi semua stakeholder.
Kemudian pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan.
Baca juga: Terbitkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Kemenkumham RI Harap Jumlah Satker Sesuai P2HAM Meningkat
Serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
“Tujuan Strategi Nasional Bisnis dan HAM antara lain yaitu arahan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam P5HAM di sektor bisnis, meningkatkan pemahaman bagi seluruh stakeholders terkait isu Bisnis dan HAM, mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM, serta meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi dan atau kebijakan baik di tingkat pusat atau daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSK Kumham selaku Ketua Steering Committee Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan Rakordal Capaian Kinerja dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rencana Aksi Tahun 2024, Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Resolusi Kerja Tahun 2024.
Arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi yang harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas, dan birokrasi menjadi lincah dan cepat.
Lebih lanjut, Ambeg menjelaskan latar belakang dan tujuan penyusunan rencana aksi.
Di mana tujuan penyusunan rencana aksi yaitu, percepatan pencapaian tujuan yang diinginkan dan penenutuan skala prioritas penyelesaian masalah,” tuturnya.
Kepala BSK Kumham berharap melalui kegiatan ini perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham di atas 80, dan indeks RB Kemenkumham di atas 80.
Baca juga: Kemenkumham Raih Terbaik Kedua Penghargaan Germas Award Tahun 2023 Dari Kemenko PMK
Diakhir pengarahannya Ambeg menyampaikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 yaitu 'Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kementerian Hukum Dan HAM yang Berdampak'.