Berita Konawe Selatan
Kasus Tindak Pidana di Konsel Menurun pada 2023, Ini Strategi Polres Konawe Selatan Sultra
Tindak Pidana di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahun 2023 mengalami penurunan.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Tindak Pidana di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahun 2023 mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Konawe Selatan, Kompol Jupen Simanjuntak saat menggelar acara rilis catatan akhir tahun, Sabtu (30/12/023).
Kompol Jupen menyebut selama tahun 2023, pihaknya telah menerima laporan masuk sebanyak 341 kasus, diantaranya 229 kasus selesai meraka tangani.
"67,15 persen, sudah mencapai target Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) di tahun 2023 yakni sebesar 66,6 persen," katanya.
Berdasarkan data perbandingan tahun 2022 lalu, Kompol Jupen mengatakan tingkat tindak pidana yang terjadi di Konsel mengalami penurunan.
Termasuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Konsel pada tahun 2023 ini juga berjalan secara kondusif.
Kompol Jupen mengatakan tren penurunan tindak pidana di Konsel ini karena beberapa strategi sudah diterapkan oleh Polres Konawe Selatan.
Baca juga: 354 Kasus Lakalantas di Kota Kendari Sepanjang 2023 Sebabkan 54 Orang Meninggal Dunia
Seperti dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas tahun 2023, Polres Konsel melalui Sat Binmas kembali mengaktifkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM),.
Dari 306 desa yang masuk wilayah hukum Polres Konsel, sudah berhasil diaktifkan 219 FKPM atau 72 persen.
"Kami juga telah mengaktifkan kembali pos kamling sebanyak 104 pos atau 33,98 persen," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.