Lapas Kendari
139 Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Lakukan Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024
Sebanyak 139 warga binaan Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 139 warga binaan Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan perekaman e-KTP.
Ke-139 warga binaan merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (18/12/2023).
Humas Lapas Kendari, Mustar mengatakan perekaman tersebut bertujuan untuk menjamin hak warga binaan untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Lapas Kendari Sultra, Direktur Hubungan Antar Lembaga BPIP Sambangi Pojok Pustaka
Mustar menuturkan perekaman e-KTP bagi warga binaan Lapas Kendari ini dilakukan secara bertahap.
"Jadi total 139 orang warga binaan yang belum melakukan verifikasi makanya kita berkoordinasi dengan Dukcapil Kendari untuk melakukan perekaman e-KTP," tuturnya, Senin (18/12/2023).
Kata Mustar, tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Lapas Kendari terhadap warga binaan untuk memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Berkunjung ke Lokasi Pertanian Binaan Lapas Kendari
"Tujuannya untuk bisa menjamin dan terjaminnya warga. Untuk bisa menyalurkan hak suaranya ke depan," ujar Mustar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
warga binaan
Lapas Kendari
Lapas Kelas II A Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
perekaman e-KTP
Pemilu 2024
Lapas Kelas IIA Kendari Koordinasi ke Polres Koltim, Komitmen Cegah Narapidana Edar Narkoba |
![]() |
---|
Persekutuan Kristen PT DSSP Power Gelar Ibadah Natal Bersama di Lapas Kendari, Kalapas Beri Sambutan |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Kendari Terima Kunjungan Staf Ahli MenkumHAM RI Bidang Ekonomi, Cek Sarpras WBP |
![]() |
---|
Fakultas Teknik UHO dan Lapas Kendari Kerjasama Pelatihan Keterampilan Dasar Komputer Warga Binaan |
![]() |
---|
Kemenkumham Sultra Sebut Jumlah Napi Capai 2.457 Orang, Rutan dan Lapas Over Kapasitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.