Lapas Kendari

139 Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Lakukan Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024

Sebanyak 139 warga binaan Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan perekaman e-KTP.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 139 warga binaan Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan perekaman e-KTP. Ke-139 warga binaan merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (18/12/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 139 warga binaan Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan perekaman e-KTP.

Ke-139 warga binaan merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (18/12/2023).

Humas Lapas Kendari, Mustar mengatakan perekaman tersebut bertujuan untuk menjamin hak warga binaan untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Lapas Kendari Sultra, Direktur Hubungan Antar Lembaga BPIP Sambangi Pojok Pustaka

Mustar menuturkan perekaman e-KTP bagi warga binaan Lapas Kendari ini dilakukan secara bertahap.

"Jadi total 139 orang warga binaan yang belum melakukan verifikasi makanya kita berkoordinasi dengan Dukcapil Kendari untuk melakukan perekaman e-KTP," tuturnya, Senin (18/12/2023).

Kata Mustar, tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Lapas Kendari terhadap warga binaan untuk memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Berkunjung ke Lokasi Pertanian Binaan Lapas Kendari

"Tujuannya untuk bisa menjamin dan terjaminnya warga. Untuk bisa menyalurkan hak suaranya ke depan," ujar Mustar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved