Berita Sulawesi Tenggara
Lapas Kelas IIA Kendari Koordinasi ke Polres Koltim, Komitmen Cegah Narapidana Edar Narkoba
Lapas Kelas II A Kendari berkomitmen melakukan pencegahan peredaran narkoba di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lapas Kelas II A Kendari berkomitmen melakukan pencegahan peredaran narkoba di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus menyebut tak akan segan menindak siapa saja yang kedapatan terlibat menggunakan maupun mengedarkan sabu di lingkungan Lapas.
"Sejak awal kami kami komitmen tidak main main, terkait dengan narkoba kami akan tindak tegas, baik itu warga binaan, apalagi petugas terkait penyalah gunaaan narkotika," tuturnya.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan usai mendapat informasi di media massa terkait dengan penangkapan seorang pengedar yang mendapat narkoba dari lapas.
Pengedar tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Kolaka Timur mengenai penangkapan pengedar sabu pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
Di mana dalam penangakapan itu disebutkan jika sabu tersebut diperoleh pengedar dari Lapas Kendari.
Kadiv Pas Kemenkumham Sultra, Muslim, mengatakan pihak Lapas Kelas II A Kendari langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Kolaka Timur.
Baca juga: Wanita di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pihak Lapas Kelas II A Kendari melakukan pendalamam dan konfirmasi kepada pihak Polres Kolaka Timur, setelah mendapat informasi penangkapan tersebut di media massa.
Setelah melakukan koordinasi, ternyata penangkapan tersebut tidak ada hubungannya dengan Lapas Kelas II A Kendari.
"Setelah dilakukan konfirmasi kepada Satres Narkoba Polres Kolaka Timur diperoleh informasi bahwa tidak berhubungan langsung dengan lapas Kendari," ujar Kadiv Pas Kemenkumham, Muslim, Senin (11/12/2023)
"Dan hasilnya tidak ada kaitan dengan Lapas Kendari," tuturnya.(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kadiv-Pas-Kemenkumham-Muslim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.