Pelantikan 16 Kepala SMA di Sultra

Pemprov Tunda Pelantikan 16 Kepsek SMA/SMK di Sultra yang Jadi Korban Mutasi Padahal Sudah Pakai Jas

Sebanyak 16 guru SMK/SMA se Sultra ditunda dilantik sebagai kepala sekolah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra, Jumat.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Para guru SMK dan SMA se Sultra yang ditunda pelantikanya sebagai kepala sekolah berada di depan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/12/2023). Para guru tersebut setelah sebelumnya menang putusan PTUN atas gugarab keputusan mantan Gubernur Ali Mazi terkait mutasi sepihak sejumlah kepala sekolah se Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Sebanyak 16 guru SMK/SMA se Sultra ditunda dilantik sebagai kepala sekolah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra

Para guru tersebut harusnya dilantik hari ini, Jumat (15/12/2023), setelah sebelumnya menang  gugatan di PTUN atas mutasi sepihak.

Dalam pantauan TribunnewsSultra.com, para guru tersebut siap dengan setelah jas dan pakaian yang rapi. 

Mereka berdiri di depan ruang kerja Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sultra saat pengumuman penundaan terjadi. 

Diketahui, guru-guru itu menggugat karena mutasi yang dilakukan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi dinilai cacat prosedur.

Baca juga: Pemprov Tindaklanjuti Putusan TUN, Bakal Lantik 16 Kepala SMA di Sulawesi Tenggara yang Dinon Job

Rencananya sebanyak 16 guru yang menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dilantik oleh Pemprov Sultra pada Jumat (15/12/2023).

Safruddin, salah seorang guru SMK 4 Kendari mengatakan, dirinya bersama para mantan kepsek lain akan dilantik setelah adanya keputusan dari Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

"Kami diundang untuk pelantikan dan semua sudah kami persipkan tapi katanya ditunda dulu," ujarnya.

Safruddin mengungkapkan sesuai keputusan PTUN, dirinya akan kembali dilantik sebagai Kepala Sekolah SMK 4 Konawe.

Begitu pula dengan 15 guru lain yang dimutasi oleh kadis saat Ali Mazi masih menjabat.

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, di ruang rapat Sekda Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (15/12/2023).
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, di ruang rapat Sekda Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (15/12/2023). ((TribunnewsSultra.com/Sawal))

"Tadi kami diifokan nanti tanggal 27 Desember baru dilantik semua," ujar Safruddin. 

Ia mengatakan, pihak bersama para guru lain kecewa dengan keputusan Pemprov karena pelantikan tersebut sudah dijanjikan seminggu lalu.

"Ini kita semua sudah persiapan, dari hari senin kita dijanji tapi sekarang masih ditunda lagi," tutur Safruddin.

(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved