Berita Sulawesi Tenggara
Jaringan Perempuan Pembela HAM Sultra Adukan Perlindungan Hak Ekosob ke Bappeda Sulawesi Tenggara
Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adukan perlindungan Hak ekonomi sosial budaya (Hak Ekosob) ba
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adukan perlindungan Hak ekonomi sosial budaya (Hak Ekosob) bagi PPHAM saat kunjungan ke Bappeda Sultra, Senin (20/11/2023).
Hak ekosob sendiri meliputi hak atas pendidikan, hak atas perumahan, hak atas standar hidup yang layak, hak kesehatan, hak atas lingkungan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya.
Ketua PPHAM Sultra mengatakan kunjungan ke Bappeda Sultra kali ini untuk melakukan dialog sekaligus membangun sinergi dalam mengawal HAM khususnya bagi kaum perempuan di Sultra.
“Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkenalkan Jaringan PPHAM sekaligus untuk membangun sinergi dengan Bappeda Sultra. Khususnya terkait penyelesaian permasalahan perempuan, dan perlindungan hak ekosob di Sultra," ujarnya.
Ia menyampaikan tujuan dibentuknya Jaringan PPHAM di Sultra adalah sebagai ruang bersama untuk memperjuangkan hak ekosob PPHAM yang telah mendedikasikan hidupnya pada pembelaan Hak asasi Manusia.
Dengan beragam isu diantaranya perempuan korban kekerasan, isu HIV/AIDS, perempuan nelayan dan pesisir, petani dan sumber daya alam.
Ia juga mengatakan selama ini organisasi perempuan ini merupakan salah satu aktor yang mendukung pembangunan di Sultra dalam menjalankan peran pelayanan, pengawasan publik, dan advokasi kebijakan untuk memajukan kualitas demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan bersama aktor pembangunan lain.
Baca juga: Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Komnas HAM RI di Sulawesi Tenggara
Mereka juga bekerja sampai tingkatan akar rumput dan daerah terpencil (remote area) yang seringkali tidak terjangkau oleh pembangunan.
Namun, menurutnya besarnya tantangan yang dialami oleh PPHAM belum sebanding dengan perlindungan dan dukungan terhadap pemenuhan Hak ekosob PPHAM.
Sebab PPHAM sering mendapatan ancaman kekerasan, tidak memiliki jaminan keselamatan kerja dan asuransi masa tua.
"Kami berharap Bappeda dapat menfasilitasi suara aspirasi PPHAM dalam proses perencanaan pembangunan sehingga kebutuhan dan aspirasi PPHAM dapat terakomodir dalam perempuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sebagaimana tertuang dalam UU HAM dan UU yang lainnya bahwa perlindungan PPHAM adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu dalam waktu dekat jaringan perempuan pembela HAM Sultra juga akan melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretris Bappeda Sultra Waode Muslihatun mengatakan pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi upaya kerja keras PPHAM di Sultra, atas dedikasinya terhadap kerja-kerja kemanusian, kerelawanannya berkontribusi menyelesaikan permasalahan sosial di Sultra.
Bahkan hampir sebagian besar PPHAM separuh kehidupannya diwakafkan untuk memperjuangkan kepentingan banyak orang.
Termasuk sinergitas yang dilakukan oleh PPHAM bersama pemerintah dalam penyelesaian permasalahan perempuan di Sultra.
Baca juga: DPRD Sultra Ingatkan Pemprov Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulawesi Tenggara
"Kami pastinya akan mendukung secara penuh upaya penyelesaian permasalahan perempuan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bappeda, terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak ekosob bagi PPHAM kami akan terus berupaya mencari ruang untuk dapat melindungan teman-teman perempuan pembela HAM," ujarnya.
Diketahui, kunjungan PPHAM Sultra diimpin langsung oleh pengurus jaringan PPHAM beserta oragnisasi perempuan lainnya diantaranya Yayasan Lambuina, Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Alpen, Rumpun Perempuan Sultra, Solidaritas Perempuan dan Pusbakum Asyah Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.