Berita Kendari
Polresta Kendari Raih Penghargaan Karena Dinilai Lindungi Anak dan Perempuan, Jadi Penerima Pertama
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia.
Penghargaan itu diterima pada Jumat (18/8/2023).
Polresta Kendari dianggap telah berhasil melakukan dedikasi dalam penegakan hukum pengungkapan perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tentunya kami mengapresiasi kinerja PPA Polresta Kendari karena telah melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam kasus tersebut. Ini juga merupakan rangkaian HUT ke-78 RI sekaligus Hari Anak Indonesia,” kata Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia, Jeny Claudia Lumowa.
Jeny menambahkan, penghargaan ini telah mendapat tembusan dari Kapolri. Bahkan, akan dilaporkan kembali ke Mabes Polri, bahwa ada anggota kepolisian yang memiliki prestasi dalam penanganan kasus terkait PPA dan TPPO.
“Ini akan kami sampaikan ke Mabes Polri dan Polresta Kendari adalah yang pertama menerima penghargaan ini,” bebernya.
Baca juga: 2 Pemuda Tersangka Kepemilikan Ganja 1 Kg di Kendari Terancam 20 Tahun Penjara, Tergolong Penjual
Baca juga: Oknum Polda Sultra Terlibat Penyelundupan Sabu di Kalimantan Utara, Sosok Polisi Aktif Inisial FS
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan, sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Apalagi Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia datang langsung dari Jakarta untuk memberikan penghargaan di Kota Kendari.
“Tentunya kami akan terus meningkatkan prestasi kami dalam pengungkapan kasus baik PPA, TPPO, maupun kasus-kasus kejahatan lainnya,” tegasnya.
Eka juga menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggotanya yang begitu cepat merespon setiap tindak pidana kejahatan.
“Kami bekerja itu seperti sistem teman-teman pemadam kebakaran, ada kejadian atau informasi dari masyarakat, kami langsung turun,” imbuhnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Polresta Kendari
penghargaan
perlindungan perempuan dan anak
tindak pidana perdagangan orang
TPPO
Berita Kendari
Kapolres Kendari
Kombes Pol Muh Eka Fatturahman
2 Pemuda Tersangka Kepemilikan Ganja 1 Kg di Kendari Terancam 20 Tahun Penjara, Tergolong Penjual |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPR RI Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024, Daftar DCS Calon Legislatif Dapil Sultra |
![]() |
---|
Oknum Polda Sultra Terlibat Penyelundupan Sabu di Kalimantan Utara, Sosok Polisi Aktif Inisial FS |
![]() |
---|
Polresta Kendari Dalami Sosok Penjual Ganja 1 Kg dari Medan, Terungkap Pemilik Akun Instagram WHI |
![]() |
---|
Pemuda di Kendari Akui Beli Ganja 1 Kg dari Medan Via Instagram, Ungkap Sosok Penjualnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.