Berita Kendari

Polresta Kendari Raih Penghargaan Karena Dinilai Lindungi Anak dan Perempuan, Jadi Penerima Pertama

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia Jeny Claudia Lumowa (kiri) dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (kanan), saat Polresta Kendari mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia.

Penghargaan itu diterima pada Jumat (18/8/2023).

Polresta Kendari dianggap telah berhasil melakukan dedikasi dalam penegakan hukum pengungkapan perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tentunya kami mengapresiasi kinerja PPA Polresta Kendari karena telah melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam kasus tersebut. Ini juga merupakan rangkaian HUT ke-78 RI sekaligus Hari Anak Indonesia,” kata Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia, Jeny Claudia Lumowa.

Jeny menambahkan, penghargaan ini telah mendapat tembusan dari Kapolri. Bahkan, akan dilaporkan kembali ke Mabes Polri, bahwa ada anggota kepolisian yang memiliki prestasi dalam penanganan kasus terkait PPA dan TPPO.

“Ini akan kami sampaikan ke Mabes Polri dan Polresta Kendari adalah yang pertama menerima penghargaan ini,” bebernya.

Baca juga: 2 Pemuda Tersangka Kepemilikan Ganja 1 Kg di Kendari Terancam 20 Tahun Penjara, Tergolong Penjual

Baca juga: Oknum Polda Sultra Terlibat Penyelundupan Sabu di Kalimantan Utara, Sosok Polisi Aktif Inisial FS

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan, sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Apalagi Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia datang langsung dari Jakarta untuk memberikan penghargaan di Kota Kendari.

“Tentunya kami akan terus meningkatkan prestasi kami dalam pengungkapan kasus baik PPA, TPPO, maupun kasus-kasus kejahatan lainnya,” tegasnya.

Eka juga menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggotanya yang begitu cepat merespon setiap tindak pidana kejahatan.

“Kami bekerja itu seperti sistem teman-teman pemadam kebakaran, ada kejadian atau informasi dari masyarakat, kami langsung turun,” imbuhnya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved