Berita Sulawesi Tenggara

DPRD Sultra Ingatkan Pemprov Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulawesi Tenggara

DPRD Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra serius menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan perempuan dan anak.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ilustrasi Kekerasan Perempuan dan Anak 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra serius menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan perempuan dan anak.

Menurut DPRD Sultra, kasus kekerasan perempuan dan anak cukup tinggi tersebar ke sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Sudarmanto Saeka, mengatakan, keputusan itu bahkan sudah dibahas dan ditetapkan bersama saat Rapat Paripurna APBD Perubahan 2023.

Baca juga: Aktivitas Penambangan Pasir Nambo Masih Dilarang, Pemkot Kendari Sementara Ajukan Revisi RTRW

"Kami sudah usulkan dan wacanakan hal itu ke Pemprov Sultra waktu paripurna kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (2/10/2023).

Sudarmanto menyebut berdasarkan data yang diterima DPRD dari 124 kasus kekerasan perempuan dan anak hanya 20 kasus yang diselesaikan.

"Sehingga kami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana agar melakukan klasifikasi kasus kekerasan perempuan dan anak sehingga penanganannya maksimal," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved