Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Keseriusan Jaksa Dipertanyakan Tak Hadirkan Artis Celine Evangelista di Sidang Kasus Tambang Sultra
JPU Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) belum mampu menghadirkan Celine Evangelista karena beralasan tidak mengetahui alamat rumahnya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta keseriusan Jaksa Penuntut Umum hadirkan artis Celine Evangelista dalam kasus perintangan penyidikan PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Sampai saat ini, diketahui JPU Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) belum mampu menghadirkan Celine Evangelista karena beralasan tidak mengetahui alamat rumahnya.
Humas Pengadilan Negeri Kendari, Ahmad Yani yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan seharusnya JPU dengan segala kewenangan yang dipunya harus serius menghadirkan apa yang diperintahkan oleh hakim.
Baca juga: Celine Evangelista Tertawa Usai Isu Terlibat Kasus Korupsi Tambang Sultra, Anggap Itu Pengalihan Isu
"Keterangan terdakwa AS jelas, ada pihak lain yang berperan atas upaya perintangan penyidikan, majelis sudah berupaya meminta agar pihak terkait segera dipanggil untuk didengar keterangannya di persidangan," tuturnya, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal kita lihat keseriusan Jaksa Penuntut Umum dalam membuat terang dugaan perintangan penyidikan ini," ujar Ahmad Yani menambahkan.
Menurutnya, soal ketidakhadiran artis Celine Evangelista di Pengadilan Tipikor Kendari tergantung keseriusan Jaksa Penuntut Umum saja.
Baca juga: Status Celine Evangelista dan Jaksa Agung Burhanuddin Sering Diajak Kerja Jadi MC Acara Kejaksaan RI
"Soal ketidakhadiran saksi yang dipanggil tentu kembali lagi pada keseriusan JPU dalam membuat terang persoalan ini, seharusnya JPU dapat menggunakan segala wewenangnya untuk dapat menghadirkan kedua saksi yang sudah diminta dihadirkan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
JPU
Jaksa Penuntut Umum
Kejati Sultra
Sulawesi Tenggara
kasus tambang
korupsi tambang
PT Antam
Blok Mandiodo
Konawe Utara
Celine Evangelista
artis
Kasus PT Antam Blok Mandiodo Konut, Artis Celine Evangelista Disebut Dekat Dengan Pimpinan Kejaksaan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara Sebut Celine Evangelista Terima Uang Rp500 Juta |
![]() |
---|
Hakim Minta Celine Evangelista Dihadirkan Dalam Sidang Kasus PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara |
![]() |
---|
Kasus PT Antam Mandiodo Konut, Kejati Sultra Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka ke Penuntut Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.