Kejati Sultra Periksa Pj Bupati Bombana
Kejati Sultra Sebut Pj Bupati Bombana Burhanuddin Masih Status Saksi Kasus Korupsi Jembatan Cirauci
Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemhangujan jembatan Cirauci di Buton Utara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Buton Utara, Rabu (1/11/2023).
Pemeriksaan tersebut setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra melayangkan pemanggilan Burhanuddin setelah sebelumnya mangkir.
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, status Barhanuddin masuk sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Statusnya masih saksi, dan masih kami dalami keteribatanyan dalam proyek itu," ujarnya.
Ade menambahkan, pemeriksaan Burhanuddin setelah mangkir dalam pemanggilan kedua pada 23 September lalu.
Penyidik bahkan mengultimatum Burhanuddin dengan panggilan paksa jika nantinya masih mencoba mangkir dipemeriksaan.
Sebelumnya, Penyidik memeriksa Burhanuddin sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi proyek jembatan Cirauci II di Buton Utara senilai Rp2,1 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Kejati Sultra Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur
Burhanuddin tiba di Kejati Sultra sekira pukul 09.50 wita.
Pemanggilan mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air yang ketiga kalinya dalam pemeriksaan kasus korupsi.
"Beliau datang pukul 09.50 didampingu kuasa hukumnya," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Dody mengatakan, Burhanuddin tiba di Kejati mengenakan kemeja putih pendek .
"Kalau beliau datang apakah diantar atau menggunakan kendaraaan pribadi,kami tidak pantau," ungkapnya.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.