Sultra Memilih

Kotak Suara dan Segelnya Sudah Diterima KPU Muna Sulawesi Tenggara, Masih Akan Disortir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menerima pendistribusian logistik berupa kotak suara dan segel pada Kamis (2/11/2023).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menerima pendistribusian logistik berupa kotak suara dan segel pada Kamis (2/11/2023). Sebanyak 3.259 kotak suara diterima KPU Muna pada Kamis sore waktu setempat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menerima pendistribusian logistik berupa kotak suara dan segel pada Kamis (2/11/2023).

Sebanyak 3.259 kotak suara diterima KPU Muna pada Kamis sore waktu setempat.

Selain itu, KPU Muna telah menerima segel kotak suara sebanyak 62.125 keping.

"Iya Kamis kemarin tiba sekira pukul 15.30 WITA," kata Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Siaga di KPU Sultra Jelang Penetapan DCT Caleg DPRD Sulawesi Tenggara

Nantinya, dari 3.259 kotak suara akan disalurkan ke 643 TPS dan PPK 22 Kecamatan.

Tiap TPS akan mendapatkan lima kotak suara. Kemudian, PPK Kecamatan masing-masing mendapat dua kotak suara.

KPU Muna juga telah menerima bilik suara yang tiba pada 17 Oktober 2023 lalu.

Sebanyak 2.572 bilik suara telah disimpan di gudang logistik KPU Muna.

Baca juga: 2.261 Kotak Suara Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Baubau Hari Ini Bakal Disortir

Selanjutnya, semua logistik yang telah diterima akan diperiksa dan disortir kembali untuk dicek kondisinya jika ada yang rusak atau kurang layak. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved