Sultra Memilih
Gudang Logistik KPU Buton, Busel, Baubau Sulawesi Tenggara Dinilai Berkualitas dan Layak Digunakan
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menilai gudang logistik di Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, dan Buton berkualitas dan layak digunakan.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril menilai gudang logistik di Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, dan Buton berkualitas dan layak digunakan.
Hal ini diungkapkan langsung Asril saat melakukan kunjungan ke gudang logistik KPU Kabupaten Buton Selatan, Jalan Gajah Mada, Kota Baubau, Kamis (2/10/2023).
Asril memastikan kelayakan gudang logistik KPU di Sulawesi Tenggara harus aman, tidak bocor, terdapat CCTV serta tempat penyimpanan surat-surat suara Pemilu 2024 tidak langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sejauh ini, KPU Sulawesi Tenggara sudah melakukan kunjungan ke dua wilayah lainnya yakni Kabupaten Buton dan Kota Baubau," bebernya.
Baca juga: 95 TPS di Sultra Masuk Kategori 3T, KPU Minta TNI, Polri, SAR Bantu Distribusi Logistik Pemilu 2024
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, pihaknya menilai gudang logistik KPU di tiga daerah tersebut berkualitas dan layak digunakan.
"Untuk ketiga wilayah yang telah kami kunjungi tersebut, gudang logistiknya kami nilai berkualitas baik," ujar Ketua KPU Sulawesi Tenggara.
Ia menambahkan, pihaknya akan berusaha untuk meminimalisir masalah supaya nantinya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak banyak terjadi PHPU.
"Tentu saja, kami berusaha meminimalisir masalah yang terjadi dalam Pemilu 2024. Kami berharap juga tidak banyak terjadi perselisihan hasil Pemilu 2024, jika terjadi semoga tidak banyak," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
KPU Sultra Belum Tindaki APS Bacaleg dan Parpol yang Terpasang di Tempat Umum Sebelum Masa Kampanye |
![]() |
---|
Lebih Rp233 Miliar Dana Hibah Pilkada Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara Diserahkan ke KPU Sultra |
![]() |
---|
Pengurus Gerindra Sultra Kompak Pakai Kampurui Antar Prabowo-Gibran Daftar di KPU RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Tegaskan Penertiban Baliho Caleg Pemilu 2024 Kewenangan Pemerintah dan KPU |
![]() |
---|
Bilik Suara Pemilu 2024 yang Diterima Masih Kurang, KPU Kendari Sulawesi Tenggara Menyurat ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.