Penetapan DCT Sultra
KPU Sulawesi Tenggara Ingatkan Parpol dan Caleg Pemilu 2024 Tak Lakukan Kampanye di Luar Jadwal
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau Sultra ingatkan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 tak lakukan kampanye di luar jadwal.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra ingatkan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 tak lakukan kampanye di luar jadwal.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril, Jumat (3/11/2023).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan KPU atau PKPU 3 Tahun 2022, jadwal kampanye baru bisa dilakukan pada 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.
Asril mengingatkan agar para peserta Pemilu 2024 tak melanggar aturan tersebut.
Baca juga: Kotak Suara dan Segelnya Sudah Diterima KPU Muna Sulawesi Tenggara, Masih Akan Disortir
Hal ini dilakukan semata-mata agar tak terjadi delik soal kampanye di luar jadwal.
"Kami dari KPU tentu akan mengingatkan mereka supaya mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," terang Asril.
Terlebih dengan maraknya baliho yang memiliki unsur kampanye bertebaran di mana-mana saat ini, ia menegaskan seharusnya sesuai pada tempat yang telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah.
Sementara, Asril mengaku hingga sekarang soal kesepakatan tempat tersebut belum disampaikan kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Siaga di KPU Sultra Jelang Penetapan DCT Caleg DPRD Sulawesi Tenggara
"Harus ditempatkan pada tempat-tempat yang sudah kita sepakati dengan pemerintah daerah. Kalau ini kan belum kita sampaikan kepada seluruh peserta," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
2.261 Kotak Suara Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Baubau Hari Ini Bakal Disortir |
![]() |
---|
150 Kotak Suara Rusak Diterima KPU Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Penyebabnya Terkena Air Hujan |
![]() |
---|
Gudang Logistik KPU Buton, Busel, Baubau Sulawesi Tenggara Dinilai Berkualitas dan Layak Digunakan |
![]() |
---|
Pengurus Gerindra Sultra Kompak Pakai Kampurui Antar Prabowo-Gibran Daftar di KPU RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Tegaskan Penertiban Baliho Caleg Pemilu 2024 Kewenangan Pemerintah dan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.