Kejati Sultra Periksa Pj Bupati Bombana

Peran Pj Bupati Bombana Burhanuddin di Kasus Proyek Jembatan Butur Masih Didalami, Sita Rp600 Juta

Penyidik Kejati Sultra masih menyelidiki keterlibatan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra masih menyelidiki keterlibatan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara. Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik mendalami peran Burhanuddin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek pembangunan Jembatan Cirauci II senilai Rp2,1 miliar. 

"Jadi selesai kontrak pengerjaan diputuskan ternyata, pihak kontraktor tidak mengembalikan uang itu," ucapnya.

Sebelumnya, Burhanuddin mengaku pemeriksaan dirinya karena proyek jembatan tidak kunjung diselesaikan pihak kontraktor walaupun uang muka pengerjaan sudah diberikan.

"Mereka lalai dalam menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta kontraktor untuk mengembalikan uang muka pengerjaan senilai Rp500 juta.

Pemprov meminta pengembalian uang Rp500 juta yang sudah dicairkan, karena pihak kontraktor baru mengerjakan 20 persen proyek jembatan itu.

Baca juga: Penyidik Kejati Sultra Bakal Jemput Pj Bupati Bombana Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi

"Kami sudah meminta Inspektorat untuk mengaudit agar pihak kontraktor mengembalikan uang muka yang sudah dicairkan," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved