Kejati Sultra Periksa Pj Bupati Bombana
Peran Pj Bupati Bombana Burhanuddin di Kasus Proyek Jembatan Butur Masih Didalami, Sita Rp600 Juta
Penyidik Kejati Sultra masih menyelidiki keterlibatan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
"Jadi selesai kontrak pengerjaan diputuskan ternyata, pihak kontraktor tidak mengembalikan uang itu," ucapnya.
Sebelumnya, Burhanuddin mengaku pemeriksaan dirinya karena proyek jembatan tidak kunjung diselesaikan pihak kontraktor walaupun uang muka pengerjaan sudah diberikan.
"Mereka lalai dalam menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta kontraktor untuk mengembalikan uang muka pengerjaan senilai Rp500 juta.
Pemprov meminta pengembalian uang Rp500 juta yang sudah dicairkan, karena pihak kontraktor baru mengerjakan 20 persen proyek jembatan itu.
Baca juga: Penyidik Kejati Sultra Bakal Jemput Pj Bupati Bombana Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi
"Kami sudah meminta Inspektorat untuk mengaudit agar pihak kontraktor mengembalikan uang muka yang sudah dicairkan," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.