Berita Sulawesi Tenggara
ASN Sultra Diingatkan Jaga Netralitas Pemilu 2024, Sanksi Sedang hingga Pemberhentian Tidak Hormat
ASN di Sulawesi Tenggara diminta untuk tidak melakukan dan mewaspadai tindakan pelanggaran netralitas jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sultra agar menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. ASN diminta untuk tidak melakukan dan mewaspadai tindakan pelanggaran netralitas jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya, dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat untuk pelanggaran apabila menjadi anggota dan atau pengurus partai politik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Pemerintah Provinsi Sultra selalu mengawal ASN agar Pemilu 2024 berjalan tanpa cela dan netral. Saya minta setiap Kepala Perangkat Daerah di Sultra menindak tegas apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas,” pinta Andap. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Baca Juga
Cara Bawaslu Jamin Pemilu 2024 Bersih, Ajak Milenial di Sulawesi Tenggara Jadi Pengawas Partisipatif |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Tegaskan Penertiban Baliho Caleg Pemilu 2024 Kewenangan Pemerintah dan KPU |
![]() |
---|
Bilik Suara Pemilu 2024 yang Diterima Masih Kurang, KPU Kendari Sulawesi Tenggara Menyurat ke Pusat |
![]() |
---|
KNPI Konawe Gelar Diskusi Kepemudaan Jelang Pemilu 2024 Komitmen Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat |
![]() |
---|
18 Partai Politik di Kabupaten Konawe Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Wujudkan Komitmen 4 Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.