Berita Sulawesi Tenggara

ASN Sultra Diingatkan Jaga Netralitas Pemilu 2024, Sanksi Sedang hingga Pemberhentian Tidak Hormat

ASN di Sulawesi Tenggara diminta untuk tidak melakukan dan mewaspadai tindakan pelanggaran netralitas jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sultra agar menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. ASN diminta untuk tidak melakukan dan mewaspadai tindakan pelanggaran netralitas jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang. 

Selanjutnya, dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat untuk pelanggaran apabila menjadi anggota dan atau pengurus partai politik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Pemerintah Provinsi Sultra selalu mengawal ASN agar Pemilu 2024 berjalan tanpa cela dan netral. Saya minta setiap Kepala Perangkat Daerah di Sultra menindak tegas apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas,” pinta Andap. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved