Sultra Memilih
Cara Bawaslu Jamin Pemilu 2024 Bersih, Ajak Milenial di Sulawesi Tenggara Jadi Pengawas Partisipatif
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan partisipatif kepada generasi milenial.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan partisipatif kepada generasi milenial.
Sosialisasi ini memberikan pembekalan mengenai pemahaman menjadi pengawas partisipatif untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersih dan transparan.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu mengajak generasi milenial dari Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mengatakan, kegiatan ini atas inisistif Bawaslu RI yang diselenggarakan di daerah, termasuk Sulawesi Tenggara.
"Ini maksud bagaimana Bawaslu bisa mendapat jejaring yang kuat untuk melalukan pengawasan Pemilu 2024," ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Anggota DPR RI Hugua Soroti Masih Banyak Pemuda di Sulawesi Tenggara Asing Terkait Nilai Pancasila
Iwan menuturkan Bawaslu mengajak kalangan milenial menjadi pengawas partisipatif karena keterbatasan SDM dalam menjamin pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang transparan.
"Sehingga untuk mentaktisi itu, Bawaslu punya program pengawasan partisipatif. Bagaimana semua orang bisa menjadi pengawas minimal bagi dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar," jelas Iwan Rompo.
Teknis soslialisasi ini, kata Iwan, mengajak masyarakat agar tidak menjadi pelanggar dan berani melaporkan jika mendapati adanya indikasi pelanggaran dari peserta Pemilu 2024.
"Serta bagaimana setiap warga negara itu atau masyarakat mau menjadi saksi dalam proses sengketa pelanggaran Pemilu 2024," jelas Iwan.
Mantan Komisioner KPU Sultra ini menambahkan, dalam pendidikan pengawasn partisipatif pihaknya mengajak generasi milenial karena akan menjadi penyumbang suara di Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Tegaskan Penertiban Baliho Caleg Pemilu 2024 Kewenangan Pemerintah dan KPU
Selain itu, generasi milenial yang dibekali intelektual dan wawasan bisa meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Bawaslu
Pemilu 2024
Sulawesi Tenggara
Sultra
pengawas partisipatif
milenial
Kolaka Timur
Konawe Utara
Iwan Rompo Banne
Bawaslu Ultimatum Parpol di Kendari Sultra Tertibkan Baliho Caleg, Beri Batas Waktu 10 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Anggaran Pilwali Kota Kendari 2024 Disepakati Rp49,9 M, Sudah Ditandatangani Pemkot, KPU dan Bawaslu |
![]() |
---|
LENGKAP! Pengumuman Nama-nama Anggota Bawaslu 2023 di 17 Kabupaten dan Kota Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kerawanan Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara, Politik Uang, Isu Sara, Netralitas ASN Dibahas Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Gelar Workshop Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Buka Posko Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.