Pj Wali Kota Kendari Dilantik
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Sebut Punya Semangat Lebih Besar Mengabdi Usai SK Diperpanjang
Asmawa Tosepu mengatakan, dengan tanggung jawab itu dirinya akan memiliki semangat dalam mengabdikan diri untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Asmawa Tosepu kembali menjabat sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.
Keputusan itu setelah Mendagri memperpanjang masa jabatan Asmawa sebagai Pj Wali Kota selama setahun hingga 2024.
Penyerahan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari itu diserahkan langsung Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Penyerahan SK berlangsung di Gedung Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).
Usai dilantik, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu langsung lanjut bekerja dengan mengikuti Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat tersebut untuk mengatur pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar bisa mengelola pajak untuk kebutuhan daerah.
Asmawa mengatakan, dengan tanggung jawab itu dirinya akan memiliki semangat dalam mengabdikan diri untuk Kota Kendari.
Baca juga: BREAKING NEWS Asmawa Tosepu Kembali Pj Wali Kota Kendari, Gubernur Andap Serahkan SK Pengangkatan
"Pada hari saya mengatakan dengan semangat yang lebih besar lagi bisa mengabdikan diri," ucapnya.
Ia mengungkapkan dengan waktu satu tahun menjabat menurutnya itu untuk mengenal karakterisktik wilayah dan masyarakat di Kota Kendari.
Sehingga, dengan tanggung jawab kembali menjabat untuk setahun dirinya bisa kembali mendedikasikan diri sebagai Penjabat Wali Kota.
"Saya berharap tetap ada sinergi dengan jajaran pemerintah sehingga bisa membangun daerah," ungkap Asmawa Tosepu.
Sebelumnya, Asmawa Tosepu kembali diamanatkan menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Kendari selama satu tahun ke depan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 4104 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Kendari.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyerahkan SK Nomor tersebut kepada Asmawa di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).
Baca juga: 3 Keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Dibagikan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu
Diketahui sebelumnya masa jabatan Asmawa sebagai Pj Wali Kota Kendari berakhir pada 9 Oktober 2023, sejak dilantik pada 9 Oktober 2022 lalu oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Profil Nadhira Seha Nur Kandidat Pj Wali Kota Kendari Rival Asmawa Tosepu, Eks Ketum Kohati PB HMI |
![]() |
---|
Alasan DPRD Usulkan Nama Nadhira Seha Nur dan Asmawa Tosepu Jadi Calon Pj Wali Kota Kendari |
![]() |
---|
Jelang Akhir Masa Jabatan Asmawa Tosepu, DPRD Kendari Usulkan Dua Calon Pj Wali Kota di Kemendagri |
![]() |
---|
Penyebab 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Sulawesi Tenggara Dinonaktifkan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Sultra Dinonaktifkan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.