Pj Wali Kota Kendari Dilantik

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Sebut Punya Semangat Lebih Besar Mengabdi Usai SK Diperpanjang

Asmawa Tosepu mengatakan, dengan tanggung jawab itu dirinya akan memiliki semangat dalam mengabdikan diri untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Asmawa Tosepu kembali menjabat sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari. Keputusan itu setelah Mendagri memperpanjang masa jabatan Asmawa sebagai Pj Wali Kota selama setahun hingga 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Asmawa Tosepu kembali menjabat sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.

Keputusan itu setelah Mendagri memperpanjang masa jabatan Asmawa sebagai Pj Wali Kota selama setahun hingga 2024.

Penyerahan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari itu diserahkan langsung Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Penyerahan SK berlangsung di Gedung Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).

Usai dilantik, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu langsung lanjut bekerja dengan mengikuti Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut untuk mengatur pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar bisa mengelola pajak untuk kebutuhan daerah.

Asmawa mengatakan, dengan tanggung jawab itu dirinya akan memiliki semangat dalam mengabdikan diri untuk Kota Kendari.

Baca juga: BREAKING NEWS Asmawa Tosepu Kembali Pj Wali Kota Kendari, Gubernur Andap Serahkan SK Pengangkatan

"Pada hari saya mengatakan dengan semangat yang lebih besar lagi bisa mengabdikan diri," ucapnya.

Ia mengungkapkan dengan waktu satu tahun menjabat menurutnya itu untuk mengenal karakterisktik wilayah dan masyarakat di Kota Kendari.

Sehingga, dengan tanggung jawab kembali menjabat untuk setahun dirinya bisa kembali mendedikasikan diri sebagai Penjabat Wali Kota.

"Saya berharap tetap ada sinergi dengan jajaran pemerintah sehingga bisa membangun daerah," ungkap Asmawa Tosepu.

Sebelumnya, Asmawa Tosepu kembali diamanatkan menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Kendari selama satu tahun ke depan.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 4104 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Kendari.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyerahkan SK Nomor tersebut kepada Asmawa di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).

Baca juga: 3 Keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Dibagikan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu

Diketahui sebelumnya masa jabatan Asmawa sebagai Pj Wali Kota Kendari berakhir pada 9 Oktober 2023, sejak dilantik pada 9 Oktober 2022 lalu oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved