Camat dan Lurah di Kendari Dinonaktifkan
BREAKING NEWS 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Sultra Dinonaktifkan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu
Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Camat tersebut yakni Camat Abeli dan Camat Kadia.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menonaktifkan para pejabat tersebut karena absen pada upacara Hari Ulang Tahun atau HUT RI 78, pada 17 Agustus 2023 lalu.
Penonaktifkan dua camat dan 34 lurah tersebut disampaikan Asmawa dalam Apel Gabungan pada Senin (21/08/2023).
Baca juga: 12 Kepala Dinas, Asisten, Kepala Badan hingga Staf Ahli Dilantik Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu
Apel diikuti pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari.
Asmawa Tosepu selanjutnya memerintahkan Sekretaris Daerah Kota atau Sekda Kendari untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) para Camat dan Lurah yang dinonaktifkan itu.
Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan penonaktifan dua camat dan 34 lurah tersebut.
"Ini mereka dibebastugaskan sementara," katanya.
Baca juga: Masjid Abdul Halik Dg Makulle di Kampung Salo Kendari Sultra Diresmikan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu
"Untuk sementara jabatan diberikan ke Pelaksana Harian Sekcam dan Seklur," jelasnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Banyak Sampah di Sungai, Pj Wali Kota Kendari: Tolong Camat dan Lurah |
![]() |
---|
Profil Ade Bhakti Ariawan Eks Camat Gajahmungkur Dimutasi Gegara Video Viral TikTok Nasi Goreng? |
![]() |
---|
Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Kadis, Lurah dan Camat Dilantik Sekda Konawe Sultra, Ini Pesan Ferdinan Sapan |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Minta Camat dan lurah Tak Sembarang Terbitkan SKT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.