Berita Kendari

Alasan DPRD Usulkan Nama Nadhira Seha Nur dan Asmawa Tosepu Jadi Calon Pj Wali Kota Kendari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan dua nama calon Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan saat diwawancarai, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan dua nama calon Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.

Kedua nama tersebut yakni Kepala Biro Umum Kemendagri atau yang saat ini menjabat Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Nadhira Seha Nur.

Nadhira saat ini menjabat Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia juga pernah diusulkan oleh DPRD saat pengusulan pertama calon Pj Wali Kota Kendari pada tahun 2022 lalu.

Untuk diketahui, dua nama itu disepakati setelah melalui tahapan rapat pimpinan dan tujuh fraksi di DPRD Kendari, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Wakil Bupati Bahrun Labuta Sebut Perubahan Mindset Bisa Tekan Angka Stunting di Kabupaten Muna

"Dari rapat menghasilkan keputusan DPRD, di mana enam fraksi mengusulkan nama Asmawa Tosepu sebagai calon tunggal," ungkap Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan saat diwawancarai, Rabu (30/8/2023).

"Sementara satu fraksi mengusulkan nama Asmawa Tosepu dan Nadhira Seha Nur," ujarnya menambahkan.

Ia mengungkapkan, dua nama yang disepakati nanti diserahkan ke Kemendagri dalam waktu dekat sesuai batas waktu tempo pengusulan 9 September 2023.

Subhan mengatakan, alasan mengusulkan dua nama tersebut karena telah melalui pembahasan dengan tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari.

Kata dia, tahapan pengusulan nama calon Pj Wali Kota Kendari di DPRD merupakan hak dari masing-masing fraksi yang harus tetap diakomodir.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Asmawa Tosepu, DPRD Kendari Usulkan Dua Calon Pj Wali Kota di Kemendagri

"Saya pikir itu merupakan hak masing-masing fraksi, karena aturannya diminta tiga nama tapi tentu punya alasan setiap fraksi yang mengusulkan," jelas Subhan.

Selain itu, lanjutnya, ada enam fraksi yang mengusulkan Asmawa Tosepu sebagai calon tunggal untuk melanjutkan jabatan Pj Wali Kota Kendari setelah berakhir 10 Oktober.

Pertimbangan itu, karena melihat kinerja Asmawa Tosepu menjabat Pj Wali Kota Kendari selama setahun terakhir baik sektor pembangunan, pelayanan masyatakat, dan peningkatan SDM.

"Sehingga wajar DPRD memberikan kesempatan lagi. Tapi pada intinya siapapun yang ditunjuk Kemendagri, DPRD tetap mendukung," tutur Politisi PKS tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved