Berita Kendari

Kejari Kendari Sebut Sulkarnain Kadir Dibawa ke Rumah Sakit Saat Sidang Perdana Dugaan Suap PT Midi

Kejari menyebut mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dilarikan ke rumah sakit saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap perizinan PT Midi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kejaksaan Negeri (Kejari) menyebut mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dilarikan ke rumah sakit saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Seperti diketahui, Sulkarnain Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Informasi Sulkarnain yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kendari karena sakit dibenarkan Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Najamuddin Arifin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) menyebut mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dilarikan ke rumah sakit saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Seperti diketahui, Sulkarnain Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi Sulkarnain yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kendari karena sakit dibenarkan Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Najamuddin Arifin.

"Iya infonya dia sakit lambung, jadi dilarikan ke rumah sakit," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via telepon, Selasa (3/10/2023).

Bustanil menyampaikan, Sulkarnan yang kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap perizinan dengan agenda pembacaan dakwaan, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 17.00 wita.

Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sempat Dirawat di Rumah Sakit Gegara Muntah dan BAB Berdarah

Agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Saat menjalani sidang, Sulkarnain melalui kuasa hukum meminta dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan atas dasar rujukan dokter Rutan Kendari.

"Jadi atas permohonan tersebut, majelis hakim dalam persidangan memerintahkan penuntut umum atas dasar kemanusiaan untuk mengawal pengecekan kondisi kesehatan terdakwa ke rumah sakit," ungkap Bustanil.

Sementara itu, Dirut RSUD Kendari, dr Sukirman mengatakan Sulkarnain Kadir dirawat di rumah sakit pada Jumat (30/9/2023) malam, kemudian menjalani perawatan selama dua hari.

"Dia sudah keluar dari rumah sakit pada Senin (2/10/2023) pagi," kata Dirut RSUD Kendari saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Saksi Kasus ABG di Kendari Sulawesi Tenggara Disekap Berhari-hari Teman Pria

dr Sukirman mengungkapkan, mantan Wali Kota Kendari dirawat karena keluhan mual dan muntah-muntah.

Sementara terkait penyakit yang diidap Sulkarnain hingga mengeluhkan mual dan muntah-muntah, dr Sukirman enggan menyampaikan karena berkaitan dengan kode etik profesi.

"Itu rahasia medis ya, tidak bisa kita sampaikan karena bisa melanggar kode etik," ujarnya.

Namun, dari bukti surat pengantar rawat inap yang diperoleh, Sulkarnain didiagnosa mengidap Obs Fomitus Profus dan Hematokezia.

Obs Vamitus Profus merupakan nama latin untuk gejala muntah dan mual, sedangkan Hematokezia merupakan nama latin untuk gejala ditemukannya darah dalam fases. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved