Download RUU ASN 2023 PDF, Simak Poin-poin Penting UU Terbaru Terkait Tenaga Honorer, PPPK, dan PNS

Download Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN 2023 PDF, simak poin-poin penting UU terbaru terkait tenaga honorer, PPPK, PNS.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Download Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN 2023 PDF, simak poin-poin penting UU terbaru terkait tenaga honorer, PPPK, PNS. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada Selasa (03/10/2023). 

”Hal ini dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang makin sejahtera,” katanya dikutip dari laman resmi DPR RI.

Poin Penting Dalam RUU

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews, ada beberapa perubahan mendasar dalam RUU ASN 2023 yang resmi disahkan menjadi UU ASN 2023 tersebut.

Berikut 5 poin penting terkait tenaga honorer, PPPK, dan PNS, dalam UU terbaru ini:

1. Terkait transformasi rekrutmen dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia diberbagai daerah.

Baca juga: Gaji Tenaga Honorer Setelah RUU ASN Sah ke Sidang Paripurna, Full Senyum Akan Diangkat Jadi PPPK

3. Penuntasan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN

Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.

4. Kemudian isu terkait digitalisasi manajemen ASN

5. Serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Simak selengkapnya link download RUU ASN 2023 PDF sebelum resmi disahkan oleh DPR RI di bagian akhir artikel ini.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” kata Anas dilansir laman resmi KemenPANRB.

Dengan UU ASN 2023 tersebut, katanya, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer pada tahun ini.

Kemenpan-RB menegaskan bahwa pegawai pemerintah non-ASN diprioritaskan ketika mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, terkhusus untuk tes Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemenpan-RB menegaskan bahwa pegawai pemerintah non-ASN diprioritaskan ketika mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, terkhusus untuk tes Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Istimewa)

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN,” jelasnya.

“Yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas menambahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved