Pembacaan Tuntutan Kasus Suap PT Midi

BREAKING NEWS Sidang Pembacaan Tuntutan Suap PT Midi Utama di Kota Kendari Sultra Digelar Hari Ini

Sidang pembacaan tuntutan kasus suap PT Midi Utama Indonesia akan digelar hari ini, Jumat (29/9/2023), yang melibatkan Sulkarnain Kadir.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
Naufal Fajrin JN
Sidang pembacaan tuntutan kasus suap PT Midi Utama Indonesia akan digelar hari ini, Jumat (29/9/2023). Kasus ini melibatkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang pembacaan tuntutan kasus suap PT Midi Utama Indonesia akan digelar hari ini, Jumat (29/9/2023).

Hal itu disampaikan Nope selaku petugas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi, jam 4 sebentar. Sidangnya pembacaan tuntutan dan dakwaannya pak mantan walikota," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Pengacara Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Terkait Kasus Nonjob ASN: Bukan Wilayah Perdata

Untuk diketahui, dalam kasus suap tersebut menyeret sejumlah nama pejabat di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Di antaranya adalah Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan salah seorang tenaga ahli dalam bidang percepatan pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana.

Selain 2 nama itu, nama mantan Wali Kota Kendari Periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir turut menjadi tersangka.

Baca juga: PKS Sultra Sebut Sulkarnain Kadir Sudah Keluar Dari Partai Sebelum Terjerat Korupsi Gerai Alfamidi

Ia disebut-sebut terlibat dengan cara meminta pembiayaan untuk pengecatan program Kampung Warna-warni kepada pihak PT Midi Utama Indonesia.

Padahal, program tersebut telah dianggarkan melalui APBD Pemerintah Kota Kendari tahun 2021.

Kendati demikian, dugaan yang dilekatkan ke Sulkarnain Kadir itu sempat dibantah oleh pihak PT Midi Utama Indonesia di dalam persidangan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved