Pembacaan Tuntutan Kasus Suap PT Midi
BREAKING NEWS Sidang Pembacaan Tuntutan Suap PT Midi Utama di Kota Kendari Sultra Digelar Hari Ini
Sidang pembacaan tuntutan kasus suap PT Midi Utama Indonesia akan digelar hari ini, Jumat (29/9/2023), yang melibatkan Sulkarnain Kadir.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang pembacaan tuntutan kasus suap PT Midi Utama Indonesia akan digelar hari ini, Jumat (29/9/2023).
Hal itu disampaikan Nope selaku petugas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi, jam 4 sebentar. Sidangnya pembacaan tuntutan dan dakwaannya pak mantan walikota," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Pengacara Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Terkait Kasus Nonjob ASN: Bukan Wilayah Perdata
Untuk diketahui, dalam kasus suap tersebut menyeret sejumlah nama pejabat di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Di antaranya adalah Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan salah seorang tenaga ahli dalam bidang percepatan pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana.
Selain 2 nama itu, nama mantan Wali Kota Kendari Periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir turut menjadi tersangka.
Baca juga: PKS Sultra Sebut Sulkarnain Kadir Sudah Keluar Dari Partai Sebelum Terjerat Korupsi Gerai Alfamidi
Ia disebut-sebut terlibat dengan cara meminta pembiayaan untuk pengecatan program Kampung Warna-warni kepada pihak PT Midi Utama Indonesia.
Padahal, program tersebut telah dianggarkan melalui APBD Pemerintah Kota Kendari tahun 2021.
Kendati demikian, dugaan yang dilekatkan ke Sulkarnain Kadir itu sempat dibantah oleh pihak PT Midi Utama Indonesia di dalam persidangan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.