Berita Honorer
4 Kesalahan yang Rugikan Honorer saat Tes PPPK 2023, Nomor 1 Sudah Diblacklist
Berikut ini 4 kesalahan yang rugikan honorer saat tes PPPK 2023. Nomor 1 sudah diblacklist.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
1. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan
Honorer yang sudah tidak aktif selama minimal tiga bulan, tidak akan mendapatkan afirmasi saat ikut seleksi penerimaan PPPK 2023.
Pasalnya, Kemenpan-RB telah menetapkan bahwa tenaga honorer golongan tersebut diblacklist dari instansi terkait.
Tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.
Sehingga tidak akan diangkat menjadi ASN.
2. Memiliki Pelanggaran Disiplin
Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin akan dipecat dari tempat kerjanya.
Dengan demikian, honorer tersebut tidak mendapatkan afirmasi.
Pasalnya, honorer yang mendapatkan afirmasi hanyalah yang tercatat dalam database BKN.
Sedangkan honorer jenis ini tidak mematuhi aturan instansi terkait.
Sehingga dieliminasi dari database BKN.
3. Melamar di Tempat Lain
Kemenpan-RB telah mewanti-wanti agar tenaga honorer melamar di instansi tempat tugasnya saat ini saat tes penerimaan PPPK 2023.
Tidak pindah instansi tugas atau melamar di tempat lain.
Pasalnya, pindah instansi ke kabupaten, kota, atau provinsi lain bisa mengubah status mereka menjadi pelamar umum.
Nasib Tenaga Honorer Jika RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023, Status Dihapus? |
![]() |
---|
Sesuai RUU ASN, 3 Hal Ini Batalkan Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN, Baik PPPK Maupun PNS |
![]() |
---|
Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat |
![]() |
---|
Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini |
![]() |
---|
Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.