Berita Honorer

4 Kesalahan yang Rugikan Honorer saat Tes PPPK 2023, Nomor 1 Sudah Diblacklist

Berikut ini 4 kesalahan yang rugikan honorer saat tes PPPK 2023. Nomor 1 sudah diblacklist.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, terutama untuk tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer diprioritaskan. 

1. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan

Honorer yang sudah tidak aktif selama minimal tiga bulan, tidak akan mendapatkan afirmasi saat ikut seleksi penerimaan PPPK 2023.

Pasalnya, Kemenpan-RB telah menetapkan bahwa tenaga honorer golongan tersebut diblacklist dari instansi terkait.

Tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Sehingga tidak akan diangkat menjadi ASN.

2. Memiliki Pelanggaran Disiplin

Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin akan dipecat dari tempat kerjanya.

Dengan demikian, honorer tersebut tidak mendapatkan afirmasi.

Pasalnya, honorer yang mendapatkan afirmasi hanyalah yang tercatat dalam database BKN.

Sedangkan honorer jenis ini tidak mematuhi aturan instansi terkait.

Sehingga dieliminasi dari database BKN.

3. Melamar di Tempat Lain

Kemenpan-RB telah mewanti-wanti agar tenaga honorer melamar di instansi tempat tugasnya saat ini saat tes penerimaan PPPK 2023.

Tidak pindah instansi tugas atau melamar di tempat lain.

Pasalnya, pindah instansi ke kabupaten, kota, atau provinsi lain bisa mengubah status mereka menjadi pelamar umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved