Berita Honorer

Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini

Tenaga honorer rugi saat ikut CASN 2023, bisa-bisa tak lulus PPPK kalau lakukan empat hal ini.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kemenpan-RB menegaskan bahwa pegawai pemerintah non-ASN diprioritaskan ketika mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, terkhusus untuk tes Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Meskipun jumlah formasi PPPK mungkin tidak mencukupi, disarankan untuk memilih formasi di instansi tempat mereka bekerja.

Jika mereka memilih untuk mendaftar di luar instansi, mereka harus siap bersaing dengan pelamar umum tanpa mendapatkan afirmasi.

Keuntungan Honorer Guru

Selain kerugian, Kemenpan-RB juga memberikan keuntungan kepada tenaga honorer, terutama tenaga guru.

Keuntungan guru honorer saat seleksi PPPK 2023 itu seusai dengan keputusan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas yang tertuang dalam Surat KepmenPAN RB Nomor 649 Tahun 2023.

Setidaknya ada lima keuntungan bagi para guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Keuntungan pertama yaitu Menpan-RB masih mempertimbangkan adanya istilah guru prioritas dalam seleksi PPPK 2023.

Guru honorer yang masuk kategori pelamar prioritas ini berpeluang besar lolos seleksi PPPK 2023.

Baca juga: Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya

Adapun guru honorer kategori prioritas yang dimaksud adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

Artinya, guru honorer kategori tersebut akan mengikuti mekanisme penempatan dengan syarat formasi masih tersedia pada seleksi kali ini.

Kondisi tersebut sangat menguntungkan karena guru honorer jenis tersebut paling diutamakan untuk lolos.

Keuntungan guru honorer kedua adalah Menpan-RB masih mempertimbangkan status eks THK-II.

Guru honorer eks THK-II yang dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seperti halnya guru honorer prioritas pertama, eks THK-II juga berpeluang besar lulus PPPK 2023.

Bahkan, guru eks THK-II pada seleksi PPPK sebelumnya mendapatkan nilai afirmasi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved