CPNS dan PPPK 2023
Rincian Formasi PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kuota CASN 2023 Untuk Guru
Berikut rincian formasi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), kuota CASN 2023 ini diperuntukan kepada tenaga guru.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Berikut rincian formasi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), kuota CASN 2023 ini diperuntukan kepada tenaga guru.
Peruntukan fomasi guru ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 tahun 2023.
Keputusan tersebut Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Provinsi Tahun Anggara 2023.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Pemprov Sultra mendapatkan bagian untuk merekrut Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam seleksi peneriman CASN tahun 2023.
Keputusan tersebut diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Ditetapkan di Jakarta, tertanggal 20 Juli 2023.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya," bunyi ketetapan keputusan tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tidak ada formasi CPNS untuk Pemerintah Daerah, begitu pula Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sulawesi Tenggara, Laode Hasiru Mohammad, mengatakan, Pemprov Sultra mendapatkan kuota formasi PPPK 2023 sebanyak 4.503.
“Sultra yang paling banyak 4.503, tidak seperti di kabupaten kota lain yang lebih sedikit kuotanya,” kata Hasiru pada Senin (28/8/2023).
Kepala BKD Sultra, Zanuriah, pun menyampaikan rincian formasi PPPK 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Formasi 4.503 tersebut rinciannya terdiri dari 3.618 tenaga guru, 602 tenaga kesehatan, dan 283 tenaga teknis.
“Kami sebelumnya sudah mengusul formasi sekitar 6.000an, tapi itu kuota datang dari pusat,” jelas Zanuriah.
Diapun memastikan tak ada penerimaan seleksi CPNS 2023 pada pendaftaran tahun ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Remi Dibuka 17 September, Begini Cara Daftar, Cek Formasi, hingga Syaratnya
Baca juga: Gaji 4 Jenis Honorer Ini Naik, Kenaikan Gaji Dipastikan Menkeu Sri Mulyani, Segini Besarannya
Rincian Kebutuhan PPPK Pemprov Sultra
Berikut rincian rincian penetapan kebutuan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.