Berita Kendari
Sulkarnain Kadir Pernah Digugat Perdata Soal Nonjob ASN Kendari, Penggugat Ungkap Fakta Sidang
Mantan Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir pernah digugat perdata terkait nonjob ASN.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
"Dalam pemeriksaan perkara ini dan telah diakui oleh para tergugat atau setidak-tidaknya tidak."
"Secara tegas dibantah kebenarannya oleh para tergugat dianggap telah terbukti kebenarannya," jelasnya.
Berdasarkan fakta itu, pihak pengacara mendesak majelis hakim untuk dapat menerima gugatan atas kasus perdata tersebut.
Selain itu, Muhammad Dahlan Moga juga meminta agar majelis hakim menolak duplik yang disampaikan oleh tergugat.
"Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menolak jawaban dan duplik para tergugat untuk seluruhnya," pintanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.