Polisi Pukul Mahasiswa di Kendari

Alasan Demonstran Baku Pukul dengan Polisi di RS Hermina Kendari, Disebut Bodoh Bakar Ban Bekas

Demonstran yang baku pukul dengan polisi beberkan alasan cekcok di RS Hermina Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kota Kendari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Demonstran yang baku pukul dengan polisi beberkan alasan cekcok di RS Hermina Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin siang (18/9/2023). 

Dalam keterangan resmi disebutkan bahwa mahasiswa memukul duluan seorang polisi bernama Iptu Syafrin.

Kombes Eka menguraikan, polisi yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya.

Awalnya Tim Samapta Polresta Kendari melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran antara pelajar di Kota Kendari, pada Senin (18/9/2023), pukul 13.00 Wita.

Patroli dipimpin KBO Samapta IPTU Syafrin.

Ketika patroli berlangsung, pukul 13.40 Wita, Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni dihubungi oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Salman, untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan RS Hermina Kendari.

Sebelumnya, koordinator laparan aksi unjuk rasa di RS Hermina telah mengajukan permohonan surat izin.

Namun, aksi tersebut ditolak oleh Kasat Intelkam Polresta Kendari karena melanggar UU No 9 tahun 1998.

Dalam hal ini aksi demonstrasi dilarang dilakukan di sekitar area rumah sakit, dalam radius kurang dari 150 meter dari pagar terluar.

"Jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina, karena tidak ada PAM," ujar Kombes Eka dalam keterangan tertulis.

Aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa disebut-sebut berawal dari mahasiswa ngotot melakukan aksi di RS Hermina Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/9/2023).
Aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa disebut-sebut berawal dari mahasiswa ngotot melakukan aksi di RS Hermina Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/9/2023). (Kolase TribunnewsSultra.com)

Selanjutnya, Kasat Samapta Polresta Kendari bersama anggotanya menuju RS Hermina, mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan membakar ban di depan pintu masuk.

Melihat aksi itu, Kasat Samapta menghimbau untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa depan RS, namun tidak diindahkan oleh massa.

"Pukul 13.45 Wita, pers Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari," kata Kombes Eka.

Pada saat itu, massa pengunjuk rasa sudah masuk ke dalam RS Hermina. Mereka kembali lagi ke depan pintu masuk sekitar 5 menit kemudian.

Saat inilah terjadi perdebatan oknum polisi dengan massa pengunjuk rasa meskipun tidak berlangsung lama.

Perdebatan itu segera dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta. Mereka mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved