Polresta Kendari Ungkap 13 Pelaku Pidana
Polresta Kendari Serahkan Motor Hasil Curian ke Pemilik, Korban Bisa Ambil Gratis
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menyerahkan dua sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polresta-Kendari-Serahkan-Motor-Hasil-Curian-Kepada-Pemilik-Korban-Bisa-Ambil-Gratis.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menyerahkan dua sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sebelumnya berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (14/8/2025).
Komplotan maling telah beroperasi di 65 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Kendari hingga wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan para korban dapat mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya.
"Proses penyerahan barang bukti dilakukan secara gratis dengan syarat pemilik membawa KTP dan surat kelengkapan kepemilikan kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan," ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan, penyerahan satu unit motor telah mulai dilakukan sejak Sabtu (16/8/2025) bertempat di Posko Buser 77.
"Menyerahkan satu unit motor hasil curian di TKP Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, kembali kepada pemiliknya sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di 11 TKP Kota Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap, Polisi Sita 6 Kendaraan
Posko Buser 77 Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Baruga.
Lokasinya berjarak sekira 5,5 kilometer dari balai kota di kawasan Kecamatan Mandonga, memerlukan waktu 13 menit naik motor atau mobil melewati Jalan Jenderal Ahmad Yani. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)