Sultra Memilih

Wakatobi dan Kolaka Sultra Masuk 10 Daerah Tertinggi Pelanggaran Netralitas ASN dan Politik Uang

Bawaslu Sulawesi Tenggara beberkan dua daerah di Sultra ini masuk 10 tertinggi pelanggaran netralitas ASN dan politik uang secara nasional.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara beberkan dua daerah di Sultra ini masuk 10 tertinggi pelanggaran netralitas ASN dan politik uang secara nasional. Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan data tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menurut Bawaslu RI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara beberkan dua daerah di Sultra ini masuk 10 tertinggi pelanggaran netralitas ASN dan politik uang secara nasional.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan data tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menurut Bawaslu RI.

"Ada kabupaten kita yang masuk 10 besar paling tinggi nasional, pelanggaran netralitas ASN menurut bawaslu RI, kemudian politik uang," kata Iwan saat ditemui TribunnewsSultra.com di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Ia menyebut, kabupaten di Sultra yang masuk 10 kabupaten tertinggi pelanggaran netralitas ASN di Indonesia, adalah Kabupaten Wakatobi.

Bahkan merupakan peringkat pertama secara nasional yaitu dengan 18 kasus.

Baca juga: Kerawanan Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara, Politik Uang, Isu Sara, Netralitas ASN Dibahas Bawaslu

Sementara untuk kabupaten di Sultra yang masuk 10 tertinggi pelanggaran netralitas atau rawan politik uang secara nasional adalah Kabupaten Kolaka.

"Di IKP itu netralitas ASN dan politik uang, memang ditingkat provinsi tidak ada laporannya terkait itu. Tapi ditingkat kabupaten kota ada laporannya. Dan itu masuk," ujarnya.

Iwan juga menjelaskan salah satu indikator suatu daerah dikategorikan rawan pelanggaran netralitas ASN dan politik uang, jika di daerah itu semakin kerap frekuensinya terjadi maka posisi kerawanannya dengan sendirinya akan semakin tinggi.

"Kalau yang lain, biasalah ada pelanggaran tapi apakah itu bisa ditindaki atau tidak, kan itu soalnya. Kan ini Bawaslu cara menyusun IKP-nya itu kalau ada kejadian atau tidak," beber Iwan.

"Kemudian politik uang ini sebenarnya terjadi di mana-mana, hanya kan bahkan kata orang ada yang lebih tinggi dari Kolaka tapi kan itu tidak ada kejadian," ucapnya.

Baca juga: Netralitas ASN dan Politik Uang Masih Cukup Tinggi, Bawaslu Sultra Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Selain kedua poin pelanggaran tersebut, Iwan juga menyampaikan kerawanan lainnya dari sisi penyelenggaraan pengawasan.

Dalam hal ini termasuk belum dibahasnya anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur atau Pilgub 2024.

"Rawan juga, ngapain coba, atau anggarannya tidak cukup, kan ini mesti kita runding-rundingan. Tidak bisa juga sepihak Bawaslu mematok ini, tidak bisa juga pihak yang sana mematok segini, tidak bisa. Kita harus rundingkan dulu," ujarnya.

Menurutnya, kerawanan Pemilu 2024 dari sisi pandang Bawaslu saat ini berbekal capaian yang disusun pengurus periode lalu.

Iwan beranggapan berdasarkan IKP tersebut, seharusnya Sultra masuk kategori rawan tinggi, bukannya rawan sedang.

Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, PJ Walikota Kendari Ingatkan ASN Lagi Jaga Netralitas Saat Hari KORPRI 2022

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved