Sultra Memilih

Kerawanan Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara, Politik Uang, Isu Sara, Netralitas ASN Dibahas Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan evaluasi pemetaan kerawanan dalam proses tahapan Pemilu 2024.

|
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan evaluasi pemetaan kerawanan dalam proses tahapan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, pada Rabu (2/8/2023) diikuti oleh seluruh Bawaslu 17 Kabupaten dan Kota di Sultra. 

TRIBUNNEWSSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan evaluasi pemetaan kerawanan dalam proses tahapan Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, pada Rabu (2/8/2023) diikuti oleh seluruh Bawaslu 17 Kabupaten dan Kota di Sultra.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari menuturkan dalam kegiatan setidaknya membahas beberapa poin yang rentan terjadi setiap pemilihan umum.

"Di antaranya praktik politik uang, potensi politik isu sara dan penggunaan media sosial sebagai sarana untuk berkampanye serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024," ujarnya.

"Jadi poin-poin tersebut sudah dibahas secara detail oleh para narasumber yang kami sudah percayakan dalam kegiatan ini," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Warning ASN di Sulawesi Tenggara Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Kata dia, isu sara yang ditunggangi kelompok kepentingan tertentu sering kali muncul hingga memicu konflik sosial dan mengadu domba berdasarkan kesukuan atau agama tentunya melanggar aturan.

Harapannya, kegiatan ini bisa mendorong tercapainya pemetaan kerawanan, melengkapi pengawas Pemilu 2024 dengan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan khusus.

"Sehingga dengan pengetahuan ini, pengawas Pemilu 2024 bisa mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

"Bawaslu dan pihak terkait dapat menyusun strategi pengawasan yang tepat dan efisien sehingga bisa meminimalisir potensi kerawanan yang teridentifikasi," jelasnya menambahkan.

"Hasil pemetaan serta rencana tindakan yang telah disusun berdasarkan potensi kerawanan bisa meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam mengawasi pemilihan secara aktif," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved