CPNS dan PPPK 2023

Termasuk KPK, Cek Formasi CPNS 2023 18 Kementerian Lembaga hingga Pemda Sudah Umumkan Rinciannya

Termasuk CPNS KPK 2023, cek formasi CPNS 2023 dari 18 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah umumkan rinciannya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Segera cek formasi CPNS 2023 karena 18 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sudah umumkan rinciannya. Termasuk CPNS KPK 2023. 

Berikut daftar instansi Pemda yang membuka lowongan CPNS 2023.

1. PPPK Provinsi DIY

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

2. PPPK Kota Blitar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

Formasi PPPK Pemkot Blitar membuka 327 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 144 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

Baca juga: Ini Syarat Honorer Prioritas Diangkat Jadi PPPK Sesuai Draf RUU ASN, Pengangkatan Jadi Lebih Mudah

3. PPPK Kabupaten Blitar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka formasi PPPK dalam seleksi CASN 2023.

Rincian formasi PPPK Kabupaten Blitar yakni: PPPK Guru: 1.421 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

4. PPPK Kota Bima

Pemkot Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga hanya membuka PPPK pada seleksi CASN 2023.

Pemkot Bima membuka formasi PPPK 2023 sebanyak 641 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 308 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.

5. PPPK Kabupaten Aceh Utara

Sama seperti pemkab lain yang sudah disebutkan, Pemkab Aceh Utara, Aceh juga hanya membuka lowongan untuk PPPK pada CASN 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved