Honorer Jangan Senang Dulu Meski RUU ASN Sah Jadi UU ASN Terbaru, 3 Golongan Ini Tak Bisa Jadi PPPK
Tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesmipun Rancangan Undang Undang (RUU) ASN sah menjadi UU ASN terbaru.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesmipun Rancangan Undang Undang (RUU) ASN sah menjadi UU ASN terbaru.
Dijelaskan bahwa ada tiga golongan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi ANS, baik dengan status PPPK maupun PNS.
Tiga golongan tersebut sebagaimana akan diatur secara tegas. Sebagai berikut:
1. Tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan.
Golongan ini diblacklist sehingga tidak bisa diangkat menjadi ASN karena telah mencapai batas usia kerja di instansi pemerintah.
2. Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.
Golongan ini jelas diblacklist dan tidak akan diangkat menjadi ASN 2023 karena tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.
Baca juga: Ini Syarat Honorer Prioritas Diangkat Jadi PPPK Sesuai Draf RUU ASN, Pengangkatan Jadi Lebih Mudah
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 5 Hari Lagi, Begini Cara Buat Akun Login sscasn.bkn.go.id, Berkas dan Dokumen
3. Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin.
Golongan tenaga honorer ini memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin sehingga diblacklist dan tidak diangkat menjadi ASN 2023 karena tidak mematuhi aturan instansi terkait.
Kedisiplinan dan tanggung jawab adalah hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh calon ASN.
Sehingga golongan tenaga honorer yang melanggar akan di blacklist dalam pengangkatan ASN 2023.
Pengesahan RUU ASN
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak lagi dilakukan selama setahun sekali.
Pengangkatan tersebut akan sering dilakukan.
"Di RUU ASN nanti, pengangkatan ASN tak lagi setahun sekali atau dua tahun sekali," ujar Azwar Anas pada Selasa (12/9/2023), saat ditemui awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.