Resmi Dihapus Mendikbud Ristek Nadiem Makariem Bakal Ganti Skripsi Dengan Tugas Akhir Seperti Proyek
Resmi skripsi dihapus dari jenjang masa pendidikan S-1. Bahkan untuk mahasiswa S-2 dan S-3 juga kini tak wajib untuk mengerjakan tesis.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Resmi skripsi dihapus dari jenjang masa pendidikan S-1. Bahkan untuk mahasiswa S-2 dan S-3 juga kini tak wajib untuk mengerjakan tesis. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memiliki terobosan baru sebagai pengganti skripsi dan tesis. Hal ini tentunya berbeda dari penyusunan tugas akhir seperti yang biasa dilakukan para mahasiwa tingkat akhir.
Namun, dia berharap, aturan ini bisa membuat setiap jurusan ataupun prodi di perguruan tinggi lebih leluasa untuk menentukan syarat kompetensi lulusan.
"Jadi ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke pada setiap kepala prodi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan," ujar Nadiem.(*)
(SerambiNews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.