Berita Sulawesi Tenggara
Fakta Skripsi Mahasiswa Viral di Sulawesi Tenggara, Unismuh Makassar Cabut Skripsinya, Update Kasus
Fakta skripsi mahasiwa viral di Sulawesi Tenggara (Sultra), Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar cabut skripsinya, update kasus.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fakta skripsi mahasiwa viral di Sulawesi Tenggara (Sultra), Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar cabut skripsinya, update kasus.
Update terbaru viralnya karya tulis ilmiah yang dinilai menyinggung suku Tolaki di Provinsi Sultra tersebut, pihak kampus juga meminta maaf.
Pencabutan skripsi mahasiswa yang kini menjadi alumni Program Studi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang ditulis tahun 2016 tersebut dilakukan Rektor Prof Ambo Asse.
Skripsi tersebut dicabut dalam pertemuan bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki atau Sekjen DPP LAT Sultra Bisman Saranani bersama sejumlah pengurus.
Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam di Ruang Senat, Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (13/4/2023).
Kepolisian Daerah atau Polda Sultra sebelumnya juga sudah mengamankan penulis skripsi viral berinisial J tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Sekelompok Pemuda di Kendari Tahan Truk Bermuatan Nikel Asal Konawe Sulawesi Tenggara
J diamankan dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada Rabu (14/04/2023), dan langsung diterbangkan ke Mapolda Sultra di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dengan menggunakan helikopter.
Seperti diketahui, skripsi tersebut viral di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir.
Skripsi tersebut itupun menuai polemik dan kontroversi dari berbagai pihak di daerah ini.
Atas polemik itu, para tokoh masyarakat dan adat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh LAT sebelumnya juga mendatangi Markas Polda Sultra, pada Rabu siang.
Pada saat bersamaan, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Simak selengkapnya fakta-fakta dan update terbaru kasus skripsi viral di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:
1. Unismuh Cabut Skripsi Viral
Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse mengadakan pertemuan dengan Sekjen DPP LAT Bisman Saranani bersama sejumlah pengurus pada Kamis (13/04/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.