Paspampres Praka Riswandi Manik Akan Dihukum Mati Usai Tewaskan Pemuda Aceh, Juga Dipecat dari TNI

Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.

Dua poin tersebut sebagaimana perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, dilansir dari kompas.tv yang mengutip Kompas.com pada Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Praka Riswandi Manik diduga membunuh Imam Masykur (25) di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Korban yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen tersebut, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Sebelum menganiaya korban, Praka Riswandi Manik memeras keluarga korban. Meminta uang sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Profil Praka Riswandi Manik, Sosok Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Ibu kandung Imam, Fauziah mengatakan, pada 12 Agustus 2023, ia sempat ditelepon anaknya.

Imam mengaku diculik dan meminta agar dikirimi uang Rp50 Juta.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

“Dia bilang, 'Kalau sayang anak, kirim duit Rp50 juta'. Saya bilang, 'Iya, saya kirim. Jangan dipukul anak saya',” kata Fauziah saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (27/8/2023).

Pelaku juga mengancam akan membunuh dan membuang jenazah Imam ke sungai jika uang tersebut tak diberikan.

Khawatir dengan ancaman itu, Fauziah dan keluarga berusaha mencari uang yang diminta.

Namun, karena kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang tersebut.

Kemudian, pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi bahwa anaknya sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved