Berita Sulawesi Tenggara

KPK Sebut Sulawesi Tenggara Masuk Daerah Rentan Korupsi, Pertanyakan Data Responden Internal Kosong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan data responden internal Survei Penilaian Integritas Indeks 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara kosong.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan data responden internal Survei Penilaian Integritas (SPI) Indeks 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara kosong. Pertanyaan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI, Tri Gama Reva hingga harus menyambangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, pada Senin (28/8/2023). 

"Kalau mereka tidak bisa dilayani dengan baik, mereka akan lakukan cara-cara untuk mendapatkan data itu," ungkapnya.

Menurutnya, pertanyaan yang berkaitan dengan pengambilan data-data kepegawaian ataupun pelayanan publik bahasanya harus sederhana dan mudah dipahami.

"Penilaian SPI jika tidak dilakukan secara tatap muka akan ada masalah dari beberapa pertanyaan itu," ujar Asrun Lio.

"Seperti yang disampaikan Ibu Tri, setiap tahun pertanyaan itu akan diupdate menggunakan pakar-pakar komunikasi," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya bersama KPK akan memberikan pemahaman kepada para OPD utamanya tenaga teknis agar nantinya jika ada survei dari KPK segera dijawab.

Baca juga: Rusman Emba Belum Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dana PEN Muna di Polda Sultra

Pada pertemuan tersebut, OPD di Sultra juga telah berkomitmen untuk cepat memberikan data jika diminta. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved