Berita Sulawesi Tenggara
KPK Sebut Sulawesi Tenggara Masuk Daerah Rentan Korupsi, Pertanyakan Data Responden Internal Kosong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan data responden internal Survei Penilaian Integritas Indeks 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara kosong.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan data responden internal Survei Penilaian Integritas (SPI) Indeks 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara kosong.
Pertanyaan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI, Tri Gama Reva hingga harus menyambangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, pada Senin (28/8/2023).
Utamanya internal masing-masing OPD yang tidak memberikan data responden untuk Survei Penilaian Integritas.
"Untuk mengklarifikasi mengapa data responden tersebut tidak diperoleh sampai saat ini," kata Tri Gama di hadapan Sekda Sultra, Asrun Lio dan para pimpinan OPD Pemprov Sultra di Kantor Gubernur Sultra.
"Apalagi Sultra menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak memberi data internal," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Daftar Nama-nama yang Diperiksa KPK di Polda Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dana PEN di Muna Sultra
Tri Gama Reva menyebut, survei ini bertujuan untuk memetakan potensi korupsi yang terjadi, di mana hasil indeks menunjukkan Sultra berada kisaran 60-an, dalam hal ini masuk klaster rentan kasus korupsi.
"Kita membuat empat klaster yaitu sangat rentan, rentan, waspada dan terjaga. Indeks 2022, Sultra berada dalam kuadran rentan," ucapnya.
Tri juga menyampaikan jika SPI sejak 2020 sudah masuk menjadi program prioritas nasional dengan tiga jenis responden.
Di antaranya, responden internal dari pegawai institusi, responden pengguna layanan atau pihak yang berinteraksi, dan responden ekspert yang dianggap punya pengetahuan lebih seperti auditor BPK dan BPIP.
"Untuk responden internal, persyaratannya yaitu pegawai minimal sudah satu tahun berada di OPD tersebut agar bisa menjawab dan sudah mengetahui betul kondisi di OPD tersebut," ucapnya.
Baca juga: Diperiksa KPK Kurang Lebih 6 Jam, Bupati Muna Rusman Emba Dicecar 20 Pertanyaan Soal Dana PEN
Tri berharap dengan kedatangannya di Sultra tahun ini, masing-masing OPD di Sultra sudah bisa memahami SPI sehingga tahun berikutnya tidak terlambat lagi memberikan data.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengakui keterlambatan pengisian survei itu karena adanya masalah dalam menjawab pertanyaan dalam SPI tersebut.
"Kami terlambat menyampaikan data itu karena kami akui masih ada masalah dalam menjawab pertanyaan dalam survei itu. Untuk itu tim surveinya datang," ujarnya.
Namun, sebelum sosialisasi tindak lanjut SPI 2022 di Sultra, Senin (28/8/2023) dimulai, data internal SPI masing-masing OPD sudah terkumpul secara keseluruhan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kita tidak perlu ragu untuk data-data itu diketahui oleh publik, karena tugas kita memberikan pelayanan pada publik."
Baca juga: Usai Bupati Muna, Kini La Ode Gomberto Diperiksa KPK di Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Korupsi PEN
"Kalau mereka tidak bisa dilayani dengan baik, mereka akan lakukan cara-cara untuk mendapatkan data itu," ungkapnya.
Menurutnya, pertanyaan yang berkaitan dengan pengambilan data-data kepegawaian ataupun pelayanan publik bahasanya harus sederhana dan mudah dipahami.
"Penilaian SPI jika tidak dilakukan secara tatap muka akan ada masalah dari beberapa pertanyaan itu," ujar Asrun Lio.
"Seperti yang disampaikan Ibu Tri, setiap tahun pertanyaan itu akan diupdate menggunakan pakar-pakar komunikasi," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya bersama KPK akan memberikan pemahaman kepada para OPD utamanya tenaga teknis agar nantinya jika ada survei dari KPK segera dijawab.
Baca juga: Rusman Emba Belum Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dana PEN Muna di Polda Sultra
Pada pertemuan tersebut, OPD di Sultra juga telah berkomitmen untuk cepat memberikan data jika diminta. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Seberapa Kaya Paulus Tannos? Berikut Profil Buronan KPK yang Ganti Nama dan Ditemukan di Thailand |
![]() |
---|
KPK Datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara, Ada Apa? |
![]() |
---|
Harun Masiku di Mana, Sosok Buronan KPK Terlama Kini Terendus di Kamboja? Polri Dalami Informasinya |
![]() |
---|
Profil Letkol Afri Budi Cahyanto Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Sosok Perwira Menengah TNI AU |
![]() |
---|
Daftar 14 Nama Diperiksa KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana PEN, Ada Gomberto Hingga M Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.