Sosok Selvi Purnama Sari, Pramugari Diduga Antar Duit Puluhan Miliar atas Perintah Lukas Enembe

KPK menyebut sosok pramugari diduga mengantar duit puluhan miliar rupiah atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sosok pramugari diduga mengantar duit puluhan miliar rupiah atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. 

"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," beber Ali Fikri.

Awalnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar.

Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK.

Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Pramugari Ini Antar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat Jet atas Perintah Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved