Pj Bupati Buton Berganti

Soal Pergantian Pj Bupati Buton, Bombana, Kolaka Utara, Kapuspen Kemendagri: Tanya ke Pemprov Sultra

Surat Keputusan (SK) pergantian tiga Penjabat atau Pj Bupati di Sulawesi Tenggara sudah dijemput Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Surat Keputusan (SK) pergantian tiga Penjabat atau Pj Bupati di Sulawesi Tenggara sudah dijemput Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Surat Keputusan (SK) pergantian tiga Penjabat atau Pj Bupati di Sulawesi Tenggara sudah dijemput Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (22/8/2023).

Kata Benni, surat keputusan terkait dengan pergantian Pj Bupati di Sultra sudah dijemput oleh perwakilan di daerah.

"Sampai saat ini, saya belum melihat SK (Surat Keputusan). Jadi saya tidak mau berandai-andai siapa yang diangkat sebagai Pj Bupati di Sultra."

"Hanya biasanya SK tersebut dijemput langsung oleh teman-teman perwakilan di daerah," ujar Benni Irwan.

Baca juga: Pengganti Basiran Sebagai Pj Bupati Buton Sultra Dapat Pembinaan Dari Kemendagri Sebelum Dilantik

Ia sampai saat ini belum mengetahui siapa yang diangkat menjadi Pj Bupati Buton, Bombana, dan Kolaka Utara.

"Saya belum dapat, nanti kalau kita dapat itu pas pelantikan baru ada untuk rilis teman-teman," tuturnya.

Ia pun menyarankan agar dapat mengakses langsung ke Pemprov Sultra untuk melihat nama-nama yang menjadi Pj Bupati.

"Supaya lebih pasti, dan tidak memberikan perspektif yang salah kepada publi, mas-nya harus lihat SK dulu."

"Karena saya juga sampai saat ini saya belum lihat nama dalam SK itu, sehingga saya belum bisa komentar siapa saja yang menjabat Pj Bupati tersebut," tutupnya.

Baca juga: Wagub Sultra Akui Belum Tahu Nama Pj Bupati Buton, Bombana, Kolaka Utara Meski SK Sudah Diterima

Selain itu, Benni Irwan membenarkan adanya kegiatan pembekalan yang diberikan untuk para penjabat kepala daerah.

Ia mengatakan kegiatan tersebut rencananya akan dilangsungkan pada Rabu (23/8/2023) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi kegiatan pembekalan itu kegiatan yang dilaksanakan tiga bulan sekali dan dipimpin langsung oleh Mendagri, jadi cuma kegiatan biasa," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved