Eks Wali Kota Kendari Tersangka Korupsi
Peran Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia
Kejati Sultra menetapkan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan SK ditetapkan tersangka karena diduga telah meminta pembiayaan pengecetan kampung warna warni sebesar Rp700 juta.
Uang tersebut diminta kepada Arif Lutfiandi Nursadi sebagai imbalan akan diberikannya izin pembangunan gerai Alfamidi di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditetapkan Tersangka Korupsi
"Di samping itu, SK telah meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian Anoa Mart yang ada di Kota Kendari," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SK sendiri sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan tersebut.
Hingga kemudian penyidik memutuskan untuk menetapkan tersangka kepada mantan Wali Kota Kendari tersebut.
Sulkarnain Kadir yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler (ponsel) dalam kondisi tidak aktif, demikian pula pesan WhatsApp Messenger.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
peran
Wali Kota Kendari
Sulkarnain Kadir
korupsi
suap perizinan
PT Midi Utama Indonesia
Kejati Sultra
Sulawesi Tenggara
22 Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sultra, Belum Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap PT Midi di Kendari |
![]() |
---|
4 Jam Diperiksa Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Beri Kesaksian untuk 2 Tersangka Dugaan Suap PT Midi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Ketiga Kejati Sultra, Jadi Saksi Dugaan Suap PT Midi |
![]() |
---|
Kejati Sultra Periksa Kadis PUPR Kendari, Kepala Bidang dan Eks Kabid Soal Kasus Dugaan Suap PT Midi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.