Suap Perizinan di Kendari

BREAKING NEWS Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Ketiga Kejati Sultra, Jadi Saksi Dugaan Suap PT Midi

Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan pemeriksaan SK (Sulkarnain Kadir) untuk penyidikan lanjutan kasus dugaan gratifikasi izin pendirian gerai Alfamidi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Agenda pemeriksaan Sulkarnain Kadir sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kejati Sultra, pada Kamis (13/4/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan pemeriksaan SK (Sulkarnain Kadir) untuk penyidikan lanjutan kasus dugaan gratifikasi izin pendirian gerai Alfamidi.

Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Kasus Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Nonjob ASN Ditunda 17 April

"Pak SK diperiksa tadi mulai pukul 10.00 Wita," kata Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (13/4/2023).

Dody mengatakan dalam tahapan pemeriksaan saksi ini penyidik hanya memanggil SK untuk dimintai keterangan tentang dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.

"Tadi SK datang didampingi kuasa hukumnya," ujar Dody. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved