Suap Perizinan di Kendari

4 Jam Diperiksa Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Beri Kesaksian untuk 2 Tersangka Dugaan Suap PT Midi

Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (13/4/2023).

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Sulkarnain memberikan kesaksian untuk dua tersangka yakni Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana (SM). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (13/4/2023).

Pemanggilan Sulkarnain untuk ketiga kalinya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pendirian gerai Alfamidi yang diajukan PT Midi Utama Indonesia.

Sulkarnain Kadir (SK) diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 Wita pada Kamis (13/4/2023) hingga pukul 15.13 Wita.

Selama kurang lebih empat jam diperiksa penyidik Kejati Sultra, Sulkarnain keluar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.30 Wita.

Mantan Wali Kota Kendari tampak mengenakan baju putih dan didampingi kuasa hukum selama memberikan kesaksian.

Baca juga: Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Ketiga Kejati Sultra, Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Suap PT Midi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Sulkarnain memberikan kesaksian untuk dua tersangka yakni Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana (SM).

"Jadi kesaksian SK untuk penyidik mendalami pembuktian terhadap dua tersangka sebelumnya yang sudah ditahan," jelas Dody, Kamis (13/4/2023).

Dody menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut karena masih mengumpulkan bukti dari keterangan para saksi yang diperiksa.

"Iya, penyidik masih akan menentukan jadwal lagi untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Sulkarnain Kadir," ucap Dody. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved