Suap Perizinan di Kendari

22 Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sultra, Belum Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap PT Midi di Kendari

Sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sultra. Kesaksian 22 orang tersebut untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi izin pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari yang diajukan PT Midi Utama Indonesia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Kesaksian 22 orang tersebut untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi izin pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari yang diajukan PT Midi Utama Indonesia.

"Jadi total sudah 22 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan kasus ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody saat diwawancarai Kamis (13/4/2023).

Kata dia, para saksi yang diperiksa dari ASN Pemerintah Kota Kendari dan pihak manajemen PT Midi Utama Indonesia.

Dody mengatakan saksi yang diperiksa penyidik Kejati Sultra pada Kamis (13/4/2023) yakni Sulkarnain Kadir.

Baca juga: 4 Jam Diperiksa Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Beri Kesaksian untuk 2 Tersangka Dugaan Suap PT Midi

Mantan Wali Kota Kendari ini diperiksa selama kurang lebih empatĀ  jam dan didampingi kuasa hukumnya.

"Agenda pemeriksaan SK untuk mendalami pembuktian dari dua tersangka sebelumnya yakni Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM)," jelas Dody.

Dody menambahkan penyidik masih mengagendakan pemeriksaan saksi lain termasuk SK untuk mendalami materi penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Selain itu, penyidik belum melakukan penetapan tersangka baru selain Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, Tenaga Ahli Wali Kota Kendari untuk percepatan pembangunan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved